- Ida Jaya Tegaskan Komitmen KICI Lampung Majukan UMKM Perempuan
- Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Sumsel Dukung PTPN I Regional 7 Kelola Aset Negara
- Gindha Ansori Wayka Kirim Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
- Anggota Komisi II DPRD Lampung Handitiya Narapati Dukung Langkah YBIL Pertahankan Haknya
- AML Apresiasi Marindo Kurniawan, Pendapatan Pemprov Lampung Melesat di Triwulan Awal
- Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua, Pasca Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis
- Update Skandal Konten Meme Jokowi-Prabowo, Penahanan Tersangka Mahasiswi ITB Ditangguhkan
- PTPN I Targetkan Tanam Sejuta Pohon hingga 2027, Dukung Visi Lingkungan Presiden Prabowo
- Penguatan Kompetensi Pajak, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
- ICCS Summit 2025, Lebih dari Sekadar Branding: Strategi Komunikasi dan Keberlanjutan PTPN I
Tindak Tegas! Polres Way Kanan Imbau Pengemudi Batubara Laporkan jika Menjadi Korban Pungli

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, praktik pungli merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan banyak pihak,
BERJAYANEWS.COM,-- Polres Way Kanan bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, praktik pungli merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan banyak pihak, khususnya para pengemudi angkutan barang.
Baca Lainnya :
- Polisi Terluka saat Amankan Aksi Petani Singkong Di Kantor Pemprov Lampung0
- Kapolda Lampung Terima Audiensi PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Bahas Sinergi Perempuan dan Keamanan0
- Jelang Ulang Tahun Ke- 60, Lanal Lampung Bagikan Paket Sembako Ke Desa Binaan 0
- Lepas 27 Karyawan JCH, Tuhu Bangun Titip Doa untuk Kemaslahatan PTPN I Regional 70
- Ikut Bahagia Pernikahan Sahabat, Raffi Ahmad Unggah Foto Lawas Bersama Luna Maya0
Oleh karenanya, kepolisian setempat telah melakukan pemetaan titik rawan seperti di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Tuba, dan Blambangan Umpu. Pembentukan tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, dan Dishub untuk melaksanakan patroli serta penertiban rutin.
"Penindakan hukum tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungli akan diproses hukum tanpa pandang bulu," ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Lanjut Yuni, kepolisian bersama instansi terkai lainnya juga terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para sopir angkutan batubara, agar memahami bahaya pungli dan segera melapor jika mengalami pemerasan di jalan.
"Peningkatan pengawasan melalui patroli intensif dilakukan di titik-titik strategis sepanjang Jalinsum untuk mencegah aksi premanisme," kata Yuni.
Yuni menambahkan, kepolisian melalui Polres Way Kanan mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan batubara untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau melihat tindakan pungli di jalur lintas.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menciptakan jalur distribusi yang bersih, aman, dan bebas dari premanisme.
“Pungli bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga melemahkan sistem hukum dan ketertiban. Jangan takut, laporkan!” tegas Kabid Humas.(Berjayanews)