- Soal Pungli Koperasi KKLTB, Republik Minta Kejati Turun, Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul Ke Atas
- Dekan FK Unila Dr Evi Kurniawati Ambil Sumpah 33 Dokter Baru, Prof Lusmeilia Pesan Jaga Nama Unila
- Wahyuni Safitri Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Unila Akan Kuliah Satu Semester di IPB Lewat PMM
- Gelar Kuliah Kebangsaan Bela Negara Bersama Kemhan, Unila Hadirkan Kolonel Mar Rachmat Djunaidy
- 857 Atlet Ramaikan Kejuaraan Renang Rektor Unila Cup National Open Championship
- Mashurio Amirul Huda Mahasiswa Prodi Tekhnik Unila Lolos Magang di Kementerian PUPR Palembang
- 2.500 Mahasiswa Unila Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 2.000 Meter
- Mahasiswa FH Unila Roberta RP Situmorang Ikuti Program PMM di UNPVJ
- Salsabilla Muvita Mahasiswa FMIPA Unila Terpilih dalam Program PMM di UGM
- 4 Mahasiswa Unila Olah Limbah Zat Warna Berbasis Polyeugenol Cegah Limbah Berbahaya Bagi Lingkungan
Tuding Kejari Serang Terima Suap, Pengacara Dito Ini Tuduhan Serius Bisa Jadi Perkara Hukum Baru

Keterangan Gambar : Tuding Kejari Serang Terima Suap, Pengacara Dito Ini Tuduhan Serius Bisa Jadi Perkara Hukum Baru
Berjayanew.com,- Nikita Mirzani kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut Dito Mahendra menyuap Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Pihak Dito Mahendra pun buka suara merespons tudingan Nikita Mirzani terkait menyuap Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Baca Lainnya :
- Penipuan Game Online Golden Farm Biz Dapat Uang Gratis 0
- Berkas Perkara Tersangka Andi Desfiandi Terkait Kasus OTT Rektor Unila Aom Karomani Rampung 0
- Pendeta Rudolf Tobing Tersenyum Usai Bunuh Rekannya, Pakar Hukum: Gangguan Jiwa Tak Hentikan Pidana0
- Bos Judi Online Bisa Raup Rp 155 Triliun Setahun Dari Pemain Judi Online Rp10-20 Ribu Perhari 0
- Kamaruddin Bongkar Rahasia Gelap Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Akan Banyak Wanita Lain0
Kuasa hukum Dito Mahendra Yafet mengatakan tudingan Nikita Mirzani terharap kliennya itu tidak berdasar.
"Itu sebuah ungkapan kemarahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Yafet saat wawancara virtual bersama media, Sabtu (29/10) malam.
Dia menambahkan, penyataan tersebut dapat menjadi tuduhan serius bila Kejari Serang mempermasalahkannya.
Menurutnya, pernyataan Nikmir dapat menjadi pelanggaran baru yang berpotensi menjadi perkara hukum.
"Tentu tuduhan ini sangat serius," imbuhnya.
Namun, Yafet mengaku kliennya enggan ikut campur.
Sebab, itu sudah masuk wewenang Kejari Serang.
Lebih dari itu, Yafet meminta agar Nikmir membawa bukti atas pernyataan tersebut.
"Barang siapa yang menuduh harus membuktikan," ujar Yafet.
Sebelumnya, Nikita Mirzani meneriaki pihak Kejari Serang saat menolak ditahan pada Kamis (27/10).
Janda 3 anak itu berteriak menanyakan tentang angka bayaran Dito Mahendra kepada Kejari Serang untuk menjebloskannya ke penjara. (sumber jpnn)