- Kontentasi Pilkada 2024 Untuk Kemajuan Masyarakat
- Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Pengoplos BBM Ilegal
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Pelatihan Publik Speaking Kepada Seluruh Elemen Kemasyarakat
- Tangani Kasus Permasalahan Tanah Ulayat Pasaman Barat, Lima Mahasiswa FH Raih Juara Dua Kompetisi Me
- UKMBS Bersama Rumah Kebudayaan KoBER Gelar Pameran Puisi Berbahasa Lampung
- Tiga Mantan Wakil Walikota Dukung dan Siap Menangkan Reihana Aryodhia
- Reihana Aryodhia Ajak Warga Bandarlampung Nobar Sepak Bola untuk Dukung Cita cita Piala Dunia 2026
- Unila Adakan Syukuran Kemenangan Kontingen Peksiminas 2024
- Pilu Guru di Bandar Lampung Nabung di Koperasi Betik Gawi Saat Pensiun Duit Raib
- Unila Gelar Lokakarya Pengelolaan Limbah B3 di Lingkungan Kampus
Tuding Kejari Serang Terima Suap, Pengacara Dito Ini Tuduhan Serius Bisa Jadi Perkara Hukum Baru
Keterangan Gambar : Tuding Kejari Serang Terima Suap, Pengacara Dito Ini Tuduhan Serius Bisa Jadi Perkara Hukum Baru
Berjayanew.com,- Nikita Mirzani kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut Dito Mahendra menyuap Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Pihak Dito Mahendra pun buka suara merespons tudingan Nikita Mirzani terkait menyuap Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Baca Lainnya :
- Penipuan Game Online Golden Farm Biz Dapat Uang Gratis 0
- Berkas Perkara Tersangka Andi Desfiandi Terkait Kasus OTT Rektor Unila Aom Karomani Rampung 0
- Pendeta Rudolf Tobing Tersenyum Usai Bunuh Rekannya, Pakar Hukum: Gangguan Jiwa Tak Hentikan Pidana0
- Bos Judi Online Bisa Raup Rp 155 Triliun Setahun Dari Pemain Judi Online Rp10-20 Ribu Perhari 0
- Kamaruddin Bongkar Rahasia Gelap Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Akan Banyak Wanita Lain0
Kuasa hukum Dito Mahendra Yafet mengatakan tudingan Nikita Mirzani terharap kliennya itu tidak berdasar.
"Itu sebuah ungkapan kemarahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Yafet saat wawancara virtual bersama media, Sabtu (29/10) malam.
Dia menambahkan, penyataan tersebut dapat menjadi tuduhan serius bila Kejari Serang mempermasalahkannya.
Menurutnya, pernyataan Nikmir dapat menjadi pelanggaran baru yang berpotensi menjadi perkara hukum.
"Tentu tuduhan ini sangat serius," imbuhnya.
Namun, Yafet mengaku kliennya enggan ikut campur.
Sebab, itu sudah masuk wewenang Kejari Serang.
Lebih dari itu, Yafet meminta agar Nikmir membawa bukti atas pernyataan tersebut.
"Barang siapa yang menuduh harus membuktikan," ujar Yafet.
Sebelumnya, Nikita Mirzani meneriaki pihak Kejari Serang saat menolak ditahan pada Kamis (27/10).
Janda 3 anak itu berteriak menanyakan tentang angka bayaran Dito Mahendra kepada Kejari Serang untuk menjebloskannya ke penjara. (sumber jpnn)