- 5 Fakta Kasus Penembakan Bos Asuransi Kesehatan di AS, Salah Satunya Petunjuk di Selongsong Peluru
- Ketua FKWKP Dukung Aturan Kemitraan Media dengan Pemerintahan Pekon
- 54 Perwakilan Inkanas Lampung Ikuti Kejuaraan Nasional Inkanas Kapolri Cup 2024
- Lapor Pak Bupati!! Camat Jatiagung Diduga Keras Tilep Sisa Dana Anggaran Jati Agung Expo Dan Musrenb
- Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat
- Hari Anti Korupsi, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana : Dihari Anti Korupsi 2024.
- Tajib, Adik Kandung Gus Miftah Ungkap Kehidupan Masa Kecil Mereka yang Memprihatinkan
- Sisa Anggaran Kegiatan Jati Agung Fair 2024 Dipertanyakan, Camat Firdaus Adam Belum Komentar
- Polda Lampung Akan Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Nataru 2024-2025
- Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmi Membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli U-19
Tujuh Satker di Pemvrov Lampung Diduga Buat Perjas Fiktif, Ketahuan Saat Dicek BPK Gak Pernah Minep
Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi : Tujuh Satker di Pemvrov Lampung Diduga Buat Perjas Fiktif, Ketahuan Saat Dicek BPK Gak Pernah Minep
BERJAYANEWS.COM,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menemukan sejumlah penyimpangan laporan keuangan yang diduga tidak bisa dipertanggungjawaban di tujuh satuan kerja di Pemrov Lampung.
Melansir kbninewstex.com pada temuan yang dirilis Mei 2023 terjadi sejumlah kegiatan perjalanan dinas yang diduga tidak dapat dipertanggungjawaban diantaranya Biro Umum Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPTPH).
Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bappeda, Dinas Pariwisata yang totalnya seluruhnya mencapai Rp 364.486.359.
Baca Lainnya :
Untuk di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, BPK menemukan dugaan laporan fiktif tempat menginap saat perjalanan dinas dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.700.000.
Kemudian di dinas Kesehatan ini juga ditemukan dua penugasan perjalanan dinas di waktu yang bersamaan yang membuat kelebihan pembayaran sebesar Rp 7.796.000.
Sementara di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp 25.424.000.
Rinciannya yakni pertanggungjawaban bukti penginapan luar daerah yang tidak sesuai dengan hasil konfirmasi pihak BPK, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 25.424.000.
Dan itu ditemukan juga kegiatan perjas yang beririsan, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 760.000.
Selanjutnya di Biro Umum Pemprov Lampung ada kelebihan pembayaran yang mencapai puluhan juta.
Dimana terdapat SPJ kegiatan perjalanan dinas dan menginap di sebuah hotel. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan, ternyata laporan menginap itu tidak benar alias fiktif.
Dalam laporan BPK itu disebutkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp 44.594.000 atas kegiatan yang diduga fiktif tersebut.
Karena hasil konfirmasi BPK ke kepada hotel atas pelaksanaan perjas, ternyata tidak ada pegawai dari Biro Umum yang menginap di hotel tersebut. Padahal dananya sudah dicairkan
Selanjutnya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan terjadi kelebihan pembayaran sebanyak Rp 2.380.000,
Dinas Pariwisata sebesar Rp 4.590.000, Bappeda Rp 1.530.000, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi sebesar Rp 7.447.500.
Temuan BPK Rp 364.486.359.
Biro Umum Lampung Rp 44.594.000
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Rp 10.700.000 danRp 7.796.000.
Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPTPH). Rp 25.424.000 dan Rp 760.000.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2.380.000
Bappeda Rp 1.530.000
Dinas Pariwisata Rp 4.590.000,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi sebesar Rp 7.447.500
***