Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Lampung Selatan

Dugaan Bancakan Anggaran Bimtek Desa Lampung Selatan Dilaporkan ke Kejati

×

Dugaan Bancakan Anggaran Bimtek Desa Lampung Selatan Dilaporkan ke Kejati

Share this article
Dugaan Bancakan Anggaran Bimtek Desa Lampung Selatan Dilaporkan ke Kejati

BERJAYANEWS.COM,- Dugaan penyimpangan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) desa di Kabupaten Lampung Selatan mencuat ke permukaan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gamapela secara resmi melaporkan CV Qatrunada Bumi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 8 Januari 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan markup anggaran, manipulasi laporan kegiatan, serta indikasi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan Bimtek desa yang digelar pada 25 Juli 2025 di salah satu hotel eks Sultan Luke, Kota Bandar Lampung.

Ketua Tim Investigasi Gamapela, Tonny Bakri, menyatakan laporan itu merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi internal yang menemukan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan fakta pelaksanaan di lapangan.

Menurut Tonny, anggaran Bimtek dalam dokumen terlihat tinggi, namun pelaksanaan kegiatan dinilai minim fasilitas dan tidak sesuai standar sebagaimana dilaporkan.

“Kami menemukan indikasi kuat markup biaya, dugaan penggelembungan jumlah peserta, serta laporan durasi kegiatan yang tidak sesuai fakta. Bahkan ada peserta yang belum menyelesaikan kegiatan namun sudah meninggalkan lokasi,” kata Tonny.

Gamapela menduga sebagian anggaran Bimtek desa tidak digunakan sebagaimana mestinya dan berpotensi mengalir ke pihak-pihak tertentu. Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta berpotensi melanggar hukum.

Atas laporan tersebut, Gamapela meminta Kejati Lampung melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional tanpa tebang pilih.

“Kami minta Kejati membongkar tuntas dugaan korupsi ini. Jangan ada yang dilindungi. Dana desa bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan,” tegas Tonny.

Gamapela juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan siap membuka data tambahan kepada publik apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Qatrunada Bumi Lampung maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dugaan penyimpangan tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *