Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

33 Rehab dan Pembangunan Sekolah Bernilai Miliaran Disdik Bandar Lampung Disorot, Sejumlah PL Diduga Terkondisi

×

33 Rehab dan Pembangunan Sekolah Bernilai Miliaran Disdik Bandar Lampung Disorot, Sejumlah PL Diduga Terkondisi

Share this article
Rehabilitasi Sekolah Marak, Pola Pengadaan Langsung Dituding Rawan Disiasati

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM Germak) Lampung menyoroti pola belanja anggaran pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2025 yang dinilai rawan penyimpangan. Anggaran bernilai miliaran rupiah digelontorkan untuk puluhan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, namun mayoritas dilaksanakan melalui skema pengadaan langsung.

Ketua LSM Germak Lampung, Novansyah, SE, menyebut berdasarkan penelusuran data, sedikitnya terdapat sekitar 33 paket proyek—mulai dari rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, hingga pembangunan pagar SD dan SMP—yang dikerjakan dengan pengadaan langsung. Nilai anggaran proyek-proyek tersebut cenderung seragam, berkisar Rp125 juta hingga Rp200 juta per paket, dan tersebar di berbagai sekolah negeri di Bandar Lampung.

“Pola ini patut dipertanyakan. Jika proyeknya sejenis, lokasinya masih satu kota, dan nilainya berdekatan dengan ambang batas tender, mengapa tidak dilelang secara terbuka?” ujar Novansyah.

Sebaliknya, hanya segelintir proyek bernilai besar yang menggunakan mekanisme tender terbuka. Di antaranya pembangunan lanjutan RKB SDN 1 Karang Maritim senilai Rp600 juta, rehabilitasi sejumlah ruang kelas SD dan SMP sekitar Rp500 juta, serta rehabilitasi gedung Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dengan nilai hampir Rp908 juta.

Secara regulasi, pengadaan langsung memang diperbolehkan untuk paket bernilai tertentu. Namun, akumulasi proyek sejenis dengan nilai mendekati batas tender memunculkan dugaan adanya pemecahan pekerjaan (fragmentasi) agar tidak masuk skema lelang terbuka. Praktik ini dinilai berpotensi menciptakan proyek yang terkondisikan atau dikenal dengan istilah “kocok bekem”.

LSM Germak juga mengkritisi aspek pengawasan dan kualitas pekerjaan. Dengan jumlah paket yang besar dan tersebar luas, risiko penurunan mutu pembangunan dinilai sangat tinggi. “Jika pengawasan lemah, proyek bisa hanya bersifat tambal-sulam. Ini berbahaya karena menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pendidik,” tegas Novansyah.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, S.Pd, belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi terkait dasar penentuan skema pengadaan, perhitungan kebutuhan riil sekolah, serta mekanisme pengawasan proyek tidak mendapat respons, bahkan nomor WhatsApp yang bersangkutan dilaporkan tidak lagi aktif.

LSM Germak mendesak aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), inspektorat, hingga aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh pola belanja anggaran pendidikan ini, guna memastikan penggunaan uang rakyat benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kualitas pendidikan, bukan kepentingan segelintir pihak. (AbS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *