BERJAYANEWS.COM,= Perdebatan mengenai perbedaan penetapan 1 Syawal di Indonesia seolah menjadi “menu wajib” menjelang berakhirnya Ramadhan. Namun, di tengah riuhnya diskusi metode hisab dan rukyat, terdapat satu langkah yang dinilai paling aman, menentramkan, dan sesuai tuntunan syariat: yakni mengikuti ketetapan resmi Pemerintah (Ulil Amri) melalui Sidang Isbat.
Bukan tanpa alasan, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga persatuan (Al-Jama’ah) dan menjauhi perpecahan (Furqah). Urusan krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri, secara legalitas agama merupakan hak dan wewenang pemerintah.
Menarik untuk menengok fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ditanya tentang penduduk yang melihat hilal namun kesaksiannya ditolak pemerintah, beliau dengan tegas menjawab:
“Mereka tetap berpuasa pada hari yang nampak dan diketahui jamaah (mayoritas) manusia… Karena Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa, dan berhari raya kalian adalah pada hari kalian berhari raya.'” (Majmu’ Fatawa, 15/202).
Senada dengan hal tersebut, ahli hadis Syaikh Al-Albani juga menasihatkan agar masyarakat di setiap negeri berpuasa dan berhari raya bersama pemerintahnya. Tujuannya jelas, agar tidak terjadi perpecahan yang justru akan memperluas perselisihan di tengah masyarakat.
Keputusan Pemerintah Menyudahi Perselisihan
Dalam kaidah fikih dikenal prinsip “Hukmul haakim yarfa’ul khilaf”, yang artinya keputusan hakim atau pemerintah berfungsi menyudahi perbedaan pendapat. Dengan mengikuti satu komando dari Kementerian Agama, ukhuwah Islamiyah akan tetap terjaga tanpa ada rasa saling klaim siapa yang paling benar.
Mari kita tunggu bersama hasil pengumuman resmi Sidang Isbat. Dengan menaruh ketaatan kepada pemimpin dalam hal yang ma’ruf, insyaallah hati akan jauh lebih tenang. Lebaran bersama keluarga di kampung halaman pun akan terasa jauh lebih indah dalam bingkai kebersamaan.













