JAKARTA, — Nama Hendarsam Marantoko menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Advokat sekaligus politisi Partai Gerindra itu dijadwalkan resmi dilantik pada awal April 2026.
Penunjukan Hendarsam didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepastian ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, M. Akbar Hadi Prabowo.
“Iya benar,” ujarnya singkat.
“Direncanakan awal April,” tambahnya terkait jadwal pelantikan.
Latar Belakang dan Pendidikan
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada 22 Desember 1977. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Lampung pada 2002, lalu meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2020.
Karier di Dunia Hukum
Karier Hendarsam dimulai sebagai advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners (2004–2007). Ia kemudian dipercaya menjadi Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners (2008–2009), serta menjabat Senior Partner di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners (2009–2014).
Selanjutnya, ia mendirikan dan memimpin HMP Law Firm (Hendarsam Marantoko & Partners), yang fokus pada berbagai bidang hukum, terutama litigasi komersial, hukum pertanahan, dan hukum perusahaan. Dalam praktiknya, ia dikenal berpengalaman menangani perkara perdata, pidana, hingga administrasi negara.
Pengalaman Organisasi dan Jabatan
Selain berkarier sebagai advokat, Hendarsam juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Cinta Tanah Air Indonesia (ACTA), Ketua DPP Partai Gerindra bidang hukum, serta pendiri dan Wakil Ketua Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia (AAMSI).
Ia juga tercatat sebagai anggota PERADI, Ketua Divisi Hubungan Antarlembaga di Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI), serta Auditor Hukum di Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI).
Jejak di BUMN
Sebelum ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi, Hendarsam juga dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
Tantangan ke Depan
Penunjukan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi diharapkan membawa penguatan tata kelola keimigrasian di Indonesia, termasuk dalam menghadapi tantangan pengawasan perlintasan orang serta penegakan hukum keimigrasian.
Dengan latar belakang sebagai advokat dan pengalaman organisasi yang luas, Hendarsam kini dihadapkan pada tugas besar untuk memperkuat sistem imigrasi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. (*)













