Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Delapan Debt Collector Diduga Intimidasi Pemilik Pajero Sport Ditangkap Polda Lampung, Isu Keterlibatan Mantan AKBP Masih Didalami

×

Delapan Debt Collector Diduga Intimidasi Pemilik Pajero Sport Ditangkap Polda Lampung, Isu Keterlibatan Mantan AKBP Masih Didalami

Share this article
Delapan Debt Collector Diduga Intimidasi Pemilik Pajero Sport Ditangkap Polda Lampung, Isu Keterlibatan Mantan AKBP Masih Didalami

BERJAYANEWS.COM, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan delapan orang yang diduga merupakan anggota debt collector atau mata elang (matel) terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman terhadap seorang pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport di Bandar Lampung.

Penangkapan yang dilakukan Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB sempat berlangsung menegangkan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan setelah para terduga pelaku diduga melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, membenarkan adanya perlawanan saat proses penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” ujarnya.

Korban Diduga Dipaksa Menyerahkan Kendaraan
Kasus ini bermula saat korban berinisial CR (47) memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban kemudian didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector. Mereka diduga memaksa korban menyerahkan kendaraan.

Karena korban menolak, para terduga pelaku diduga melakukan intimidasi dan memaksa korban membawa mobil tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance untuk diserahkan kepada pihak leasing.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.

Polisi Sita Tiga Kendaraan

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban.

Satu unit Toyota Innova.

Satu unit Nissan X-Trail yang diduga digunakan para terduga pelaku.

Enam lembar KTP.

Tiga lembar STNK.

Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Lampung.

Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Isu Mantan AKBP Belum Dikonfirmasi
Di tengah proses penyidikan, beredar informasi bahwa salah satu dari delapan orang yang diamankan disebut merupakan mantan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan konfirmasi resmi terkait informasi tersebut. Penyidik menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan seluruh pihak yang diamankan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *