JAKARTA – Selebgram Karin Novilda atau yang dikenal sebagai Awkarin memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penggelapan dana yang melibatkan Hanania Group, Senin (29/6/2026).
Awkarin menjalani pemeriksaan mulai sekitar pukul 16.30 WIB hingga malam hari. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan yang berfokus pada hubungan kerja sama antara dirinya dengan agen perjalanan tersebut.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menjelaskan bahwa pemeriksaan semula dijadwalkan pada 9 Juni 2026. Namun, kliennya baru dapat hadir pada 29 Juni karena memiliki kendala pada jadwal sebelumnya.
“Seharusnya pemeriksaan dilakukan pada 9 Juni, tetapi baru bisa terlaksana hari ini karena sebelumnya ada halangan. Ada 33 pertanyaan terkait hubungan hukum antara Ibu Karin dan Hanania Group,” ujar Artahsasta.
Selain memberikan keterangan, Awkarin juga menyerahkan kembali sejumlah uang kepada penyidik untuk kepentingan penyitaan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, pihak kuasa hukum tidak bersedia mengungkapkan besaran uang yang telah dikembalikan. Menurutnya, informasi tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan.
“Klien kami telah mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan. Mengenai nominalnya, silakan dikonfirmasi langsung kepada penyidik karena setiap influencer yang diperiksa memiliki jumlah yang berbeda-beda,” jelasnya. (*)












