BERJAYANEWS.COM — Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung memperkuat pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha. Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 210 ekor sapi dan ternak lainnya telah mendapat vaksinasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas dan perdagangan hewan ternak menjelang hari raya kurban. Pergerakan ternak dari dan ke Bandar Lampung dinilai dapat meningkatkan risiko penularan penyakit jika tidak diikuti pengawasan ketat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengatakan pihaknya menerima 500 dosis vaksin PMK tahap pertama dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung.
Sebagian vaksin tersebut telah digunakan dalam program vaksinasi yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026.
“Total ternak yang sudah divaksin mencapai 210 ekor dalam periode tersebut,” kata Dedeh pada Senin, (13/4).
Vaksinasi dilakukan di sejumlah wilayah yang memiliki populasi ternak. Di Kecamatan Tanjung Senang, sebanyak 80 ekor ternak telah divaksin. Kemudian Way Halim 60 ekor, Kedamaian 60 ekor, dan Kemiling 10 ekor.
Dedeh mengatakan vaksinasi akan terus dilanjutkan untuk memperluas perlindungan ternak. Pemerintah kota juga memprioritaskan wilayah dengan populasi ternak relatif tinggi, antara lain Kemiling, Rajabasa, Teluk Betung Barat, Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi.
Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui vaksinasi. Dinas Pertanian Bandar Lampung memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di sekitar Bandar Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengawasan itu menjadi penting menjelang Idul Adha ketika permintaan sapi, kambing, dan domba biasanya meningkat. Pemerintah daerah ingin memastikan hewan yang masuk dan diperjualbelikan dalam kondisi sehat.
Dinas Pertanian juga menurunkan dokter hewan untuk memberikan edukasi kepada peternak. Mereka diminta mengenali gejala PMK sejak dini dan segera melaporkannya apabila menemukan hewan yang menunjukkan tanda-tanda penyakit.
Selain itu, pemerintah memastikan daging yang beredar berasal dari tempat pemotongan hewan resmi dan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Kami juga memetakan kembali sentra peternakan untuk mempercepat distribusi vaksin,” ujar Dedeh.
Menurut dia, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran PMK. Peternak maupun warga diminta melaporkan dugaan kasus melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional, iSIKHNAS.
Peternak juga diminta memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat sebelum dipindahkan maupun disembelih.
Komunikasi, informasi, dan edukasi terus dilakukan kepada peternak sapi, kambing, dan domba. Edukasi diarahkan agar peternak memahami cara pencegahan serta mampu mengenali gejala penyakit lebih cepat.
Untuk konsumen, Dedeh mengimbau masyarakat lebih teliti memilih daging kurban maupun daging konsumsi. Daging sebaiknya dipastikan dalam kondisi baik, tidak berbau, dan dimasak hingga matang sempurna.
Hingga saat ini, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung memastikan belum menemukan kasus PMK pada hewan ternak di wilayah tersebut.
Pemerintah kota berharap kondisi bebas PMK itu dapat dipertahankan, terutama ketika lalu lintas dan kebutuhan hewan kurban meningkat menjelang Idul Adha.
(*)

Leave a Reply