Banggar DPRD Bandar Lampung Bahas Perubahan APBD 2026, Afrizal Pimpin Rapat

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (13/8/2026).

BANDAR LAMPUNG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (13/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, S.T. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program dan alokasi anggaran prioritas sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan keuangan daerah.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk memastikan program pemerintah daerah disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, proyeksi pendapatan, serta kemampuan keuangan daerah.

Anggota Banggar DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, dalam pemberitaan mengenai kesepakatan KUA-PPAS pada 14 Agustus 2026, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan untuk menjaga fleksibilitas dan efektivitas keuangan daerah.

“Penyesuaian ini meniscayakan peran TAPD dan DPRD sebagai instrumen fiskal melalui konsumsi pemerintah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahunan, jangka menengah, maupun jangka panjang,” kata Agus Djumadi, dikutip dari News Lampung Terkini, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan pemberitaan tersebut, salah satu pertimbangan perubahan anggaran ialah penyesuaian alokasi belanja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring perubahan proyeksi pendapatan daerah. Pembahasan juga mempertimbangkan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil pembahasan Banggar bersama TAPD kemudian berlanjut pada penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (14/8/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sekitar Rp1,440 triliun.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan penyesuaian anggaran diarahkan agar program yang dijalankan tetap mengutamakan efisiensi, efektivitas, transparansi, serta manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan anggaran tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan keuangan yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *