LPM RI Dukung Polda Lampung Perangi Narkoba, Dolly Beber Ancaman Serius LGBT

Acara Musda V DPD LPM Lampung periode 2026-2031

BANDAR LAMPUNG — Dukungan terhadap pemberantasan narkoba di Lampung datang dari Ketua Umum DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI), Dr. Ahmad Dolly Kurnia Tanjung. Ia mendorong Polda Lampung terus mengambil langkah tegas dan terukur untuk memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Dolly menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan keluarga sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan berjalan lebih efektif.

Dukungan tersebut disampaikan Dolly saat pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD LPM Provinsi Lampung di ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, pada 21 Oktober 2026.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri dalam memberantas narkoba. Dolly juga menyoroti pentingnya komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam membahas persoalan sosial, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kita mengapresiasi langkah Kapolri dalam memberantas narkoba. Kita juga mengapresiasi langkah Kapolri bersilaturahmi dengan MUI agar terbangun sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembahasan persoalan vape,” kata Dolly.

Menurut Dolly, Lampung membutuhkan gerakan pencegahan yang melibatkan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Peran organisasi seperti LPM dinilai penting untuk membangun kepedulian warga, meningkatkan edukasi, serta mendorong keluarga lebih aktif melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Ia menegaskan, LPM RI memiliki komitmen untuk turut berkontribusi dalam mengatasi persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika dan kekerasan terhadap anak serta perempuan.

Bagi Dolly, upaya menjaga masyarakat tidak cukup mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan sejak dini, edukasi yang berkelanjutan, dan lingkungan yang peduli juga menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda.

Karena itu, ia berharap Polda Lampung dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba sesuai ketentuan hukum, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen warga.

Ia juga menyoroti perlindungan anak dan perempuan serta mengungkapkan pandangannya mengenai isu LGBT yang disebutnya ibarat “api dalam sekam”.

“LGBT juga ancaman, ibarat api dalam sekam dan semacam virus. Di daerah-daerah yang sangat religius, menurut hasil penelitian, isu LGBT ini justru berkembang,” ujar Doli.

Melalui Musda V DPD LPM Provinsi Lampung, Dolly juga mendorong organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum tanpa kehilangan independensi.

Menurutnya, sinergi yang dibangun harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan keterlibatan bersama, upaya pemberantasan narkoba di Lampung diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu memperkuat pencegahan dan melindungi masa depan generasi muda. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *