BERJAYANEWS.COM,- Seorang oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Aipda AGM, ditangkap setelah diduga mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik AKP FN, perwira Mabes Polri.
Pencurian terjadi di area parkir hotel di Tanjung Karang Timur pada 26 Oktober 2025.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Aipda AGM bersama rekannya DBM membawa kabur mobil tersebut. Berkat pelacakan GPS, polisi menemukan mobil di area parkir RSUD Abdoel Moeloek dan segera menangkap para pelaku.
Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan dan menyebut AGM adalah bintara senior yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
Selain AGM, polisi juga mengamankan enam orang lainnya, termasuk tiga mantan anggota Polri.
Kapolresta menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama institusi:
“Kalau masih melanggar, siap tanggung risikonya. Tidak ada pemaaf,” tegas Alfret. (*)












