Example floating
Example floating
Pesawaran

Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

×

Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

Share this article
Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

Bandar Lampung — Bupati Pesawaran, Nanda Indira, menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran yang menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Nanda tiba di Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 12.50 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam dan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus). Ia baru keluar sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nanda tampak lelah dan memilih bungkam. Ia hanya menunduk sambil berjalan menuju mobil yang dikawal ajudannya. Ketika ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan, ia menjawab singkat,
“Silakan tanyakan langsung ke penyidik.”

Puluhan awak media terus mencoba meminta keterangan, namun Nanda tetap tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Sebelum masuk ke mobil Fortuner BE 1682 AAN, ia hanya sempat mengucapkan singkat, “Terima kasih.”

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa Nanda diperiksa untuk memberikan klarifikasi, dan statusnya masih sebagai saksi.

“Yang bersangkutan kita minta keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan bukan dalam kapasitas sebagai Bupati Pesawaran, tetapi sebagai istri tersangka,” ujar Armen dalam keterangan pers, Jumat (12/12) dini hari.

Armen menyebutkan, pemeriksaan Nanda berkaitan dengan sejumlah aset yang telah disita penyidik dalam perkara korupsi proyek SPAM Pesawaran.
“Diklarifikasi terkait barang-barang yang dilakukan penyitaan dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Usai pemeriksaan panjang, Nanda langsung meninggalkan Gedung Kejati tanpa memberikan pernyataan tambahan kepada media. (ABS/SMD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *