LAMPUNG TIMUR – Tabir gelap di balik mangkraknya Jembatan Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, akhirnya terkuak. Di tengah perjuangan hidup-mati puluhan siswa sekolah yang harus menyeberangi sungai dengan rakit kayu setiap hari, terungkap kenyataan pahit: proyek vital ini ternyata menjadi bancakan korupsi.
Anggaran Fantastis, Hasil Miris Berdasarkan penelusuran, proyek ini telah menguras APBD Kabupaten Lampung Timur selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022.
Komisi III DPRD Lampung Timur sempat membuka data anggaran pembangunan Jembatan Kali Pasir, Way Bungur, Lampung Timur yang dilakukan dalam beberapa tahap namun berakhir tragis (roboh dan mangkrak).
Rincian Anggaran Per Tahap:
Total Anggaran Sekitar : Rp 18 milar
Tahap I (2020): Rp3,1 Miliar (Pembangunan 2 tiang penyangga).
Tahap II (2021): Rp6,5 Miliar (Penyangga ujung jembatan & TPT 75 meter).
Tahap III (2022): Rp9,2 Miliar (TPT 100 meter & timbunan tanah). Tahap inilah yang roboh dan dikerjakan oleh CV Usaha Famili.
Namun, alih-alih menjadi urat nadi transportasi, jembatan tersebut kini hanya menjadi “monumen bisu” yang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat alias mubazir. Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur mengungkap adanya kekurangan volume dan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah standar, terutama pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 100 meter yang roboh sebelum selesai.
Kejari Lampung Timur bahkan telah menahan para tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini sejak tahun 2022. Meski proses hukum berjalan, nasib warga Way Bungur tidak berubah.
Setiap pagi, anak-anak sekolah harus bertaruh nyawa di atas rakit kayu tanpa alat keselamatan standar. Saat musim hujan tiba dan arus Sungai Kali Pasir meluap, satu-satunya pilihan bagi para siswa adalah membolos sekolah karena risiko keselamatan yang terlalu tinggi.
Anggaran Rp70 Miliar
Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pembangunan jembatan darurat (Jembatan Merah Putih) di Way Bungur dengan melibatkan unsur TNI sebagai bagian dari penanganan cepat di lokasi berisiko tinggi.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pembangunan tersebut dikoordinasikan langsung bersama Panglima Kodam II/Sriwijaya atas permintaan Gubernur Lampung.
“Saat ini sudah diprioritaskan lewat jembatan merah putih. Pak Gubernur langsung yang meminta ke Pangdam,” ujar Taufiqullah dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, keterlibatan TNI diperlukan karena kondisi medan yang rawan dan membutuhkan penanganan lapangan yang cepat, terukur, serta aman bagi masyarakat.
Taufiqullah menjelaskan, pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut membutuhkan anggaran besar dan tidak memungkinkan dilakukan secara parsial. Estimasi biaya pembangunan ulang jembatan secara menyeluruh diperkirakan mencapai Rp70 miliar agar memenuhi standar keselamatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sendiri telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Namun keterbatasan fiskal daerah membuat proyek itu tidak dapat ditangani secara mandiri.
“Anggaran Rp70 miliar ini dibutuhkan untuk membuka kembali akses pendidikan bagi sekitar 90 pelajar di wilayah tersebut,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Taufiqullah, mendorong Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengambil alih koordinasi dan melibatkan pemerintah pusat. Sejak awal menjabat, Pemprov Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat guna meminta dukungan penanganan jembatan.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah melakukan survei teknis di lokasi. Hasilnya, jembatan dinyatakan tidak memungkinkan diperbaiki sebagian karena risiko longsor dan faktor keselamatan.
“Rekomendasinya adalah pembangunan ulang dari awal,” ujar Taufiqullah.
Sebagai solusi cepat, pembangunan Jembatan Merah Putih ditargetkan rampung pada semester pertama 2026.
“Alhamdulillah, jembatan darurat ini akan menjadi solusi sementara. Kami mohon masyarakat bersabar karena ada proses birokrasi yang harus dilalui,” pungkasnya. (*)












