BERJAYANEWS.COM,- DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap polemik penyelenggaraan Sekolah Siger.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak semata menyangkut aspek pendidikan, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola anggaran, kepatuhan regulasi, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan publik.
Komisi IV kata Asroni mencatat sedikitnya lima aspek utama yang menjadi fokus pengawasan yaini mulai dari Transparansi Dana Hibah , Legalitas Operasional Sekolah, Penggunaan Aset Daerah, Kepatuhan terhadap Regulasi dan Proses Pengambilan Kebijakan
“Kita DPRD meminta kejelasan terkait besaran dana hibah yang diterima Yayasan Siger. Perbedaan informasi mengenai nominal hibah dinilai harus diklarifikasi melalui dokumen resmi seperti APBD, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta laporan realisasi anggaran,” ujar politisi Gerindra ini, 24 Januari 2026.
Asroni menegawskan DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan mendukung perluasan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun demikian, seluruh kebijakan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita Komisi IV memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh persoalan terkait Sekolah Siger memperoleh kejelasan dan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)













