Example floating
Example floating
News

Kabar Gembira Jual-Beli Motor Bekas, Cek Keaslian STNK dan BPKB Digital Cukup Lewat Aplikasi

×

Kabar Gembira Jual-Beli Motor Bekas, Cek Keaslian STNK dan BPKB Digital Cukup Lewat Aplikasi

Share this article
Cek Keaslian STNK dan BPKB Digital Cukup Lewat Aplikasi

BERJAYANEWS.COM JAKARTA — Sukses mengintegrasikan sejumlah layanan berbasis aplikasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini memproyeksikan cetakan dokumen fisik kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk menyusul ditransformasikan ke dalam format digital.

Langkah strategis ini diambil guna mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kendaraan, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik pemalsuan dokumen yang masih marak terjadi di lapangan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan bahwa rencana besar tersebut sudah masuk dalam radar pengembangan jangka panjang institusinya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penerapannya di masyarakat akan dilakukan secara bertahap dan matang.

“Nanti, ke depannya STNK dan BPKB juga mau kita buat seperti ini (digital). Tapi, itu nantilah,” ujar Brigjen Pol Wibowo kepada awak media belum lama ini.

Angin Segar Jaminan Keaslian Transaksi Kendaraan Bekas
Bagi masyarakat yang kerap bertransaksi di pasar mobil atau sepeda motor bekas, rencana digitalisasi ini dinilai membawa angin segar, terutama terkait isu validitas dokumen kepemilikan.

Banyak calon pembeli kerap merasa khawatir dan was-was apabila kendaraan yang diincarnya masih berstatus atas nama pemilik pertama atau belum balik nama.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wibowo menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik.

Sistem digital yang terintegrasi secara terpusat menjamin status kepemilikan dan keabsahan dokumen dapat dicek secara real-time, selama data kendaraan tersebut sudah terekam rapi di database Korlantas.

Proses verifikasinya pun diklaim akan sangat mudah dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Pengguna cukup memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas tanpa harus repot melakukan pengecekan fisik secara manual ke kantor Samsat untuk sekadar memastikan keaslian awal.

“Tinggal masukkan nomor STNK-nya saja. STNK kan terkoneksi dengan data kita. Kalau terkoneksi (asli), dia akan muncul (di aplikasi),” pungkas Wibowo taktis. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *