Example floating
Example floating
Lampung Timur

Berita Duka dari TNWK Lampung: Gajah Indra, Sang Pejuang Konservasi Berusia 42 Tahun Alami Ambruk di Rawa Sebelum Mati

×

Berita Duka dari TNWK Lampung: Gajah Indra, Sang Pejuang Konservasi Berusia 42 Tahun Alami Ambruk di Rawa Sebelum Mati

Share this article
Berita Duka dari TNWK Lampung: Gajah Indra, Sang Pejuang Konservasi Berusia 42 Tahun Alami Ambruk di Rawa Sebelum Mati

 

BERJAYANEWS.COM, Lampung Timur – Dunia konservasi Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, berduka. Gajah Indra, gajah jinak jantan berusia 42 tahun yang menjadi andalan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dilaporkan mati pada Senin (22/6/2026) pukul 11.06 WIB.

Kematian gajah legendaris ini menjadi kehilangan besar bagi sejarah panjang penyelamatan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Kepala Balai TNWK, Muhamad Zaidi, menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi Gajah Indra yang bergabung sejak tahun 1995. Selama tiga dekade, gajah asal Desa Karang Sari, Lampung Timur ini selalu berada di garis depan dalam operasi penanganan konflik manusia vs satwa liar, patroli hutan, serta evakuasi gajah liar di berbagai wilayah Lampung.

Kronologi Penurunan Kesehatan hingga Detik-Detik Kematian:

Efek Cedera Fatal (2017): Kesehatan Indra menurun jangka panjang pasca-kecelakaan truk pengangkut yang membawanya pulang dari operasi mitigasi konflik di TN Bukit Barisan Selatan (TNBBS) akhir 2017. Ia didiagnosis mengalami suspect ruptur os vertebrae (gangguan ruas tulang belakang) hingga akhirnya dipensiunkan dini.

Ambruk di Rawa: Pada Minggu (21/6/2026) sore, saat sedang mandi rutin di area rawa, Indra mendadak ambruk saat hendak digiring ke kandang dan tidak mampu berdiri lagi.

Penanganan Darurat: Mahout Siswo bersama tim penyelamat sempat mengevakuasi Indra menggunakan bantuan gajah jinak lain. Namun, setelah menjalani perawatan intensif di medan rawa selama lebih dari 20 jam, nyawa Gajah Indra tidak tertolong.

Proses Nekropsi dan Pemakaman:

Tiga jam pasca-kematian, tim gabungan yang dipimpin oleh drh. Diah Esty Nggraeni (PLG TNWK) dan drh. Atma (SRS) melakukan nekropsi (bedah bangkai) untuk mengambil sampel organ laboratorium. Guna menjaga transparansi, proses bedah disaksikan langsung oleh jajaran Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lamtim, dan Polisi Kehutanan sebelum akhirnya jasad Gajah Indra dimakamkan di kawasan khusus TNWK. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *