Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 970x250
Bandar Lampung

Dewi Mayang Suri Resmi Pimpin Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung, Gantikan Asroni Paslah

27
×

Dewi Mayang Suri Resmi Pimpin Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung, Gantikan Asroni Paslah

Share this article
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandar Lampung yang baru Dewi Mayang Suri Djausal

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — Dewi Mayang Suri Djausal resmi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung. Ia menggantikan Asroni Paslah yang mendapat penugasan khusus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Pengumuman pergantian itu disampaikan Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).

Usai paripurna, Mayang Suri menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan keputusan internal partai. Menurutnya, Asroni tidak diberhentikan, melainkan dipindahkan untuk menjalankan amanah lain.

“Ini instruksi langsung dari partai. Ketua sebelumnya mendapat penugasan khusus, dan saya diminta melanjutkan peran sebagai Ketua Fraksi,” kata Mayang.

Politikus yang akrab disapa Mayang itu berkomitmen memperkuat soliditas fraksi. Ia menilai setiap anggota Fraksi Gerindra memiliki potensi besar yang harus dimaksimalkan, baik dalam mengawal kebijakan daerah maupun menjaga komunikasi politik lintas fraksi.

“Kami ingin Fraksi Gerindra tetap solid, aktif dalam pembahasan kebijakan, dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak,” ujarnya.

Terkait posisi Asroni di Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Mayang menyebut belum ada keputusan resmi. “Belum dibahas, karena aturan mengharuskan menunggu satu tahun sejak pembentukan Alat Kelengkapan Dewan sebelumnya. Saat ini kami masih berkomunikasi,” katanya.

Pergantian pucuk pimpinan Fraksi Gerindra ini menjadi perhatian politik lokal. Gerindra tercatat sebagai salah satu kekuatan besar di DPRD Bandar Lampung.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Asroni Paslah belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi telah dikirim melalui WhatsApp.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *