Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Ruwai Jurai

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PBB 2025 untuk Tagihan di Bawah Rp150 Ribu, Berlaku Diskon hingga 50 Persen

×

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PBB 2025 untuk Tagihan di Bawah Rp150 Ribu, Berlaku Diskon hingga 50 Persen

Share this article
Flyer resmi program pembebasan dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bandar Lampung Tahun 2025.

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM —

Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025 bagi masyarakat yang memiliki tagihan di bawah Rp150.000. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari program keringanan pajak yang dicanangkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa selain pembebasan pajak untuk nominal tertentu, pemerintah juga memberikan potongan atau diskon untuk kelompok wajib pajak lainnya.

“Tahun ini kami memberikan beberapa skema keringanan PBB. Untuk tagihan PBB di bawah Rp150 ribu, kami gratiskan. Kemudian tagihan antara Rp151 ribu sampai Rp300 ribu akan mendapat diskon sebesar 50 persen,” ujar Desti, dikutip dari Antara, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Desti menambahkan, untuk nominal tagihan PBB antara Rp301 ribu hingga Rp500 ribu, Pemerintah Kota memberikan potongan sebesar 30 persen. “Diskon ini berlaku untuk satu Nilai Objek Pajak (NOP),” ujarnya.

Menurut Desti, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar kewajiban pajaknya, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pasca pandemi.

“Kami mengimbau warga untuk tidak menunggu hingga jatuh tempo. Pembayaran PBB dapat dilakukan sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” katanya.

Bapenda Kota Bandar Lampung juga membuka layanan konsultasi dan pembetulan data PBB di Mall Pelayanan Publik. Warga yang merasa ada ketidaksesuaian data atau ingin mengajukan keberatan atas tagihan PBB, dipersilakan mendatangi loket pelayanan untuk ditindaklanjuti.

“Petugas kami siap melayani masyarakat yang ingin memperbaiki data atau meminta salinan SPPT PBB,” tambah Desti.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor melalui optimalisasi pendapatan daerah.

(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *