BERJAYANEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Dugaan permainan audit di Dinas BMBK Lampung kini berada dalam bidikan tajam masyarakat sipil.
Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) secara terang-terangan membongkar dugaan skandal audit pesanan di tubuh BPK Perwakilan Lampung yang dinilai hanya menyentuh permukaan proyek-proyek raksasa.
Ketua JPSI Wilayah Lampung, Ichwan, mengungkapkan indikasi kuat audit terhadap proyek strategis senilai ratusan miliar rupiah di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung hanyalah formalitas belaka.
Berdasarkan data yang dihimpun JPSI Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Dinas BMBK mengelola anggaran infrastruktur cukup fantastis mencapai sekitar 1 triliun lebih.
Namun, faktanya kata Ichwan hanya sekitar 20% dari total paket tersebut yang menyentuh proses audit mendalam.
Sementara 80% sisanya patut dipertanyakan apakah sudah diperiksa sesuai standar atau sengaja diluputkan dari pengawasan.
“Kami menduga ada ketidakwajaran dalam penentuan sampel. Mengapa proyek bernilai besar dengan risiko tinggi justru tidak menjadi prioritas? Ini adalah pelemahan sistematis terhadap fungsi pengawasan keuangan negara,” ujar Ichwan kepada wartawan berjayanews, Selasa (3/3/2026).
JPSI lanjut Ichwan membandingkan perlakuan BPK terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Terdapat dugaan bahwa BPK sengaja mengejar target angka pengembalian kelebihan bayar pada dinas-dinas kecil untuk memenuhi kuota administratif.
“Sangat ironis. Dinas BMBK yang kegiatannya raksasa seolah-olah diisi ‘malaikat’ karena minim temuan. Sebaliknya, dinas kecil ditekan secara tidak proporsional untuk memenuhi target pengembalian. Kami menduga audit dilakukan berdasarkan pesanan pihak tertentu untuk mengamankan dinas gemuk agar tetap terlihat bersih di atas kertas,” tegas lagi kepada berjayanews.
Tantang KPK dan Kejagung
Atas temuan dan dugaan tersebut, JPSI menantang keberanian KPK dan Kejagung menguliti proses pemeriksaan formalitas yang diduga kuat hanya menjadi tameng pelindung bagi proyek-proyek infrastruktur bermasalah agar tetap terlihat bersih di atas kertas.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, jika opini WTP bisa ‘diatur’ karena kedekatan kekuasaan, maka ini bukan sekadar soal angka, melainkan pengkhianatan terhadap uang rakyat. Keadilan fiskal harus ditegakkan,” tegas Ichwan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah, yang dikonfirmasi melalui ponselnya belum merespon. Sementara pihak BPK Perwakilan Lampung maupun masih dalam proses konfirmasi terkait tudingan tersebut. (Adza)













