Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Lampung Selatan

Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Nama Kerabat Bupati Jadi Sorotan, LSM Republik Ingatkan Kejadian 2018

×

Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Nama Kerabat Bupati Jadi Sorotan, LSM Republik Ingatkan Kejadian 2018

Share this article
Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Nama Kerabat Bupati Jadi Sorotan, LSM Republik Ingatkan Kejadian 2018

BERJAYANEWS.COM, Lampung Selatan – Aroma dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali menyeruak di Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini, sorotan publik mengarah pada pengelolaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan yang disebut-sebut tidak berjalan sesuai mekanisme resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2025 diduga kuat dikendalikan seorang oknum berinisial Bay.

Nama Bay mencuat lantaran ia disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Bahkan, rumor yang beredar menyebutkan Bay tidak bergerak sendiri.

Ia diduga menjalin kerja sama dengan pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung Selatan untuk mengatur siapa saja pemenang tender.

“Sebagian besar proyek, baik yang sudah diumumkan maupun belum, dikabarkan sudah dikondisikan agar dikerjakan oleh keluarga, kerabat, dan tim internal Bay,” ujar Arista Trisnandi, Ketua Umum LSM Republik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Arista, praktik semacam ini jelas menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Ia menegaskan, sistem birokrasi daerah tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir orang yang memiliki akses kekuasaan.

“Kalau benar proyek dikendalikan pihak di luar mekanisme resmi, ini jelas bentuk KKN yang harus segera ditindak. Apalagi Bay ini diduga merupakan mantan anggota DPRD Lamsel,” tegasnya.

Untuk itu ia minta aparat penegak hukum, khususnya KPK dan Kejaksaan, jangan tinggal diam. Dampaknya sangat merugikan masyarakat, apalagi sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Lebih lanjut, Arista mengingatkan agar Pemkab Lampung Selatan bercermin dari kasus kelam yang pernah terjadi pada 2018 lalu, ketika KPK mengamankan bupati dan sejumlah pejabat terkait proyek infrastruktur.

“Jangan sampai sejarah kelam itu terulang kembali. Jika benar ada intervensi dalam pengaturan tender, maka ini bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencoreng nama Lampung Selatan di mata nasional,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Darmawan yang dikonfirmasi melaui pesan Whatsapp belum merespon.

Sedangkan  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, yang diminta konfirmasi terkait ini juga belum merespon. (ABS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *