Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 970x250
Uncategorized

Jejak Duit Rp 69 Miliar Irvian Bobby: Dari Belanja & Hiburan hingga Suntikan Modal ke Perusahaan Afiliasi

85
×

Jejak Duit Rp 69 Miliar Irvian Bobby: Dari Belanja & Hiburan hingga Suntikan Modal ke Perusahaan Afiliasi

Share this article
Wamenaker Noel Saat mengenakan rompi orange di Gedung KPK Jumat 22 Agustus 2025

BERJAYANEWS.COM,- Siapa Sosok Irvian Bobby Mahendro menjadi sorotan dalam kasus OTT Wamenaker Imannuel Ebenezer atau Noel.

Dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merugikan hingga Rp 81 miliar, nama Irvian  Bobby Mahendro muncul sebagai penerima terbesar.

Dari 11 tersangka, Irvian mendapat paling besar. Pria yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 itu diduga mengantongi sekitar Rp 69 miliar sejak tahun 2019 hingga 2024.

Dalam jumpa adalah pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjabat sebagai  Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, uang miliaran tersebut digunakan Irvian untuk beragam kebutuhan, mulai dari belanja, hiburan, pembayaran uang muka rumah, hingga penyertaan modal pada perusahaan yang terafiliasi dengan penyelenggara jasa K3.

“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada saudara GAH, saudara HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Selain Irvian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel juga disebut ikut kecipratan hasil pemerasan.

Noel diduga menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Tak hanya uang, KPK juga menyita satu unit motor Ducati yang diduga diberikan kepada Noel sebagai bagian dari gratifikasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan Noel tidak sekadar mengetahui, tetapi juga membiarkan praktik pemerasan ini berlangsung.

Bahkan, ia disebut turut meminta jatah dari pungutan liar tersebut.

Selain Noel dan Irvian, beberapa pejabat lain turut kebagian aliran dana, mulai dari Subhan (Rp 3,5 miliar), Gerry Aditya Herwanto Putra (Rp 3 miliar), hingga Anitasari Kusumawati (Rp 5,5 miliar).

Dana tersebut berasal dari selisih pungutan sertifikasi K3, yang seharusnya hanya Rp 275 ribu tetapi dipatok hingga Rp 6 juta per perusahaan.

Jejak Duit Rp 69 Miliar Irvian Bobby

Sosok Irvian Bobby Mahendro menjadi sorotan. Pasalnya dari 11 tersangka   kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merugikan hingga Rp 81 miliar, nama Irvian  Bobby Mahendro muncul sebagai penerima terbesar.

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 itu diduga mengantongi sekitar Rp 69 miliar sejak tahun 2019 hingga 2024.

Dalam jumpa adalah pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjabat sebagai  Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.

KPK mengklaim Irvian diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar pada periode 2019–2024 melalui perantara.

Aliran dana tersebut kemudian digunakan untuk berbagai keperluan pribadi: mulai dari belanja mewah, hiburan, uang muka pembelian rumah (DP), hingga setoran tunai ke sejumlah pihak lain (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *