Example floating
Example floating
Lampung Timur

Sepuluh Tahun Terbengkalai, Proyek Jembatan Way Bungur Seret Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

×

Sepuluh Tahun Terbengkalai, Proyek Jembatan Way Bungur Seret Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

Share this article
Proyek Jembatan Way Bungur

LAMPUNG TIMUR ,BERJAYANEWS.COM,-  Setelah satu dekade terbengkalai, proyek pembangunan Jembatan Way Bungur akhirnya mulai menampakkan titik terang bukan dari rampungnya pembangunan, tetapi lewat penetapan tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Kamis 2 Oktober 2025.

Kejari menetapkan seorang konsultan pengawas berinisial J sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang membelit jembatan senilai puluhan miliar rupiah tersebut. Nama J muncul setelah penyidik menemukan kelalaian fatal yang diduga menjadi penyebab runtuhnya dinding penahan jembatan pada 2022 lalu.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka. Inisial J, selaku pengawas pembangunan tahap III proyek jembatan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Timur, M. Rony, saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

Menurut Rony, J tidak melakukan pengawasan memadai terhadap spesifikasi serta mutu beton dalam tahap pembangunan terakhir. Bahkan, ia tak memberikan teguran kepada kontraktor atas buruknya mutu beton dinding penahan jembatan. Kelalaian tersebut berujung pada ambruknya dinding penahan — menambah panjang daftar kegagalan proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga sekitar.

Lebih jauh, Rony menyebut penetapan J merupakan hasil pengembangan dari fakta persidangan terdahulu atas terdakwa Sahril, pemilik pekerjaan proyek tahap III. Dari hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 miliar.

Proyek Berumur Panjang, Hasil Tak Kunjung Datang

Proyek Jembatan Way Bungur bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa. Ia menyimpan ironi panjang selama lebih dari sepuluh tahun. Dimulai dari anggaran awal yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung dan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2014–2015, jembatan ini telah tiga kali dianggarkan ulang dan menyedot dana lebih dari Rp 20 miliar.

Namun hasilnya tak sebanding. Hingga Oktober 2025, yang berdiri hanya beberapa tiang penyangga dan sebagian kecil jalan penghubung. Tak heran, proyek ini sempat viral di media sosial. Salah satu video memperlihatkan puluhan siswa sekolah mengantre menyeberangi sungai dengan perahu demi sampai ke sekolah mereka — gambaran nyata dampak kegagalan pembangunan infrastruktur yang seharusnya menghubungkan Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto di Kecamatan Way Bungur.

Nama-nama kepala daerah pun turut terekam dalam sejarah panjang proyek ini. Mulai dari era Gubernur Ridho Ficardo dan Bupati Chusnunia Chalim, hingga masa Bupati Dawam Rahardjo, yang kini juga tengah mendekam atas dugaan korupsi proyek lain: pembangunan kawasan gerbang rumah dinas.

Meski tersangka telah ditetapkan dan penyidikan terus berlanjut, warga hanya berharap satu hal: agar jembatan ini tak lagi sekadar menjadi proyek politik, melainkan benar-benar menjadi penghubung harapan, akses pendidikan, dan roda ekonomi yang selama ini tersendat di tengah sungai.Sepuluh Tahun Terbengkalai, Proyek Jembatan Way Bungur Seret Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

Lampung Timur, 2 Oktober 2025 — Setelah satu dekade terbengkalai, proyek pembangunan Jembatan Way Bungur akhirnya mulai menampakkan titik terang — bukan dari rampungnya pembangunan, tetapi lewat penetapan tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.

Kejari menetapkan seorang konsultan pengawas berinisial J sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang membelit jembatan senilai puluhan miliar rupiah tersebut. Nama J muncul setelah penyidik menemukan kelalaian fatal yang diduga menjadi penyebab runtuhnya dinding penahan jembatan pada 2022 lalu.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka. Inisial J, selaku pengawas pembangunan tahap III proyek jembatan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Timur, M. Rony, saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

Menurut Rony, J tidak melakukan pengawasan memadai terhadap spesifikasi serta mutu beton dalam tahap pembangunan terakhir. Bahkan, ia tak memberikan teguran kepada kontraktor atas buruknya mutu beton dinding penahan jembatan. Kelalaian tersebut berujung pada ambruknya dinding penahan — menambah panjang daftar kegagalan proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga sekitar.

Lebih jauh, Rony menyebut penetapan J merupakan hasil pengembangan dari fakta persidangan terdahulu atas terdakwa Sahril, pemilik pekerjaan proyek tahap III. Dari hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 miliar.

Proyek Berumur Panjang, Hasil Tak Kunjung Datang

Proyek Jembatan Way Bungur bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa. Ia menyimpan ironi panjang selama lebih dari sepuluh tahun. Dimulai dari anggaran awal yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung dan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2014–2015, jembatan ini telah tiga kali dianggarkan ulang dan menyedot dana lebih dari Rp 20 miliar.

Namun hasilnya tak sebanding. Hingga Oktober 2025, yang berdiri hanya beberapa tiang penyangga dan sebagian kecil jalan penghubung. Tak heran, proyek ini sempat viral di media sosial.

Salah satu video memperlihatkan puluhan siswa sekolah mengantre menyeberangi sungai dengan perahu demi sampai ke sekolah mereka, gambaran nyata dampak kegagalan pembangunan infrastruktur yang seharusnya menghubungkan Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto di Kecamatan Way Bungur.

Nama-nama kepala daerah pun turut terekam dalam sejarah panjang proyek ini. Mulai dari era Gubernur Ridho Ficardo dan Bupati Chusnunia Chalim, hingga masa Bupati Dawam Rahardjo, yang kini juga tengah mendekam atas dugaan korupsi proyek lain: pembangunan kawasan gerbang rumah dinas. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *