Example floating
Example floating
Pesawaran

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana GADIS Pesawaran

×

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana GADIS Pesawaran

Share this article
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S bin K, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) dari Pemerintah Pesawaran kepada BUMDes “Maju Jaya” Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

BERJAYANEWS.COM,- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S bin K, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) dari Pemerintah Pesawaran kepada BUMDes “Maju Jaya” Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan desa dan keuangan APBDes Tahun Anggaran 2018–2019, yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Melalui pemantauan intensif dan operasi intelijen yang terukur, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Usai diamankan, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik Kejari Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Tidak ada tempat aman bagi DPO. Di mana pun bersembunyi, hukum akan menemukan jalannya,” ujar Ricky.

Kejati Lampung menegaskan, pelacakan dan penangkapan terhadap para buronan merupakan bentuk konsistensi institusi dalam menjaga integritas penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

Melalui langkah tegas ini, Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar simbol keadilan, melainkan tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan negara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *