BERJAYANEWS.COM, Bandar Lampung – Selama periode 2020 hingga Agustus 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat ke Provinsi Lampung mencapai total Rp21,87 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan bahwa dana tersebut mencakup 12 jenis program bansos.
Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp8,9 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp7,3 triliun, serta Kartu Prakerja Rp1,5 triliun.
Selain itu, bantuan lainnya meliputi BPUM untuk pelaku UMKM sebesar Rp1 triliun, BST Rp1,1 triliun, bantuan sembako Rp1,2 triliun, bantuan kuota internet Rp253 miliar, subsidi upah guru honorer Rp125 miliar, hingga bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan untuk anak yatim piatu.
Purwadhi menyebut, penyaluran bansos ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah pasca pandemi. (*)











