Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 970x250
Bandar LampungNewsRuwai Jurai

Strategi Jitu Bapenda Lampung Dongkrak PAD, Pajak Alat Berat Diprediksi Meroket 200 Persen

16
×

Strategi Jitu Bapenda Lampung Dongkrak PAD, Pajak Alat Berat Diprediksi Meroket 200 Persen

Share this article
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi dan Kepala Bidang Pajak Bapenda, Intania Purnama Intania saat memberikan penjelasan terkait capaian PAD Provinsi Lampung tahun 2025 kepada media BerjayaNews Group

Bandar Lampung, BerjayaNews.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat fluktuasi signifikan penerimaan pajak daerah hingga pertengahan tahun 2025.

Dari tujuh sektor pajak daerah, sektor pajak alat berat menunjukkan kinerja paling menonjol dengan proyeksi kenaikan hingga 200 persen.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, mengungkapkan peningkatan tersebut merupakan hasil dari optimalisasi pendataan terhadap perusahaan yang memiliki alat berat.

“Yang sudah benar-benar terlihat nyata adalah dari pajak alat berat. Prognosa kami bisa mencapai sekitar 200 persen karena kami masih terus melakukan pendataan. Awalnya tidak banyak perusahaan yang terdata, tapi seiring berjalannya tahun dan dengan upaya optimalisasi, ternyata cukup banyak perusahaan yang kooperatif,” ujar Intania, saat mendampingi Kepala Badan Slamet Riadi dalam wawancara bersama awak media group BerjayaNews belum lama ini.

Ia menambahkan, hingga akhir tahun pihaknya optimistis penerimaan pajak alat berat bisa mencapai dua kali lipat dari target awal.

 

Sementara itu, untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Intania menjelaskan telah diterapkan mekanisme opsen sejak awal tahun 2025.

“Pendapatan dari PKB dan BBNKB kini langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kota dan kabupaten, termasuk bagian pendapatan provinsi,” jelasnya.

Intania menambahkan, adanya kebijakan relaksasi pajak bagi masyarakat di tahun ini membuat perbandingan data dengan tahun sebelumnya tidak dapat dilakukan secara apple to apple.

Ia juga menegaskan bahwa secara umum tidak terdapat penurunan signifikan di sektor pajak lainnya.

“Untuk sektor lain, relatif stabil. Prognosa realisasi kami masih sejalan dengan tahun lalu,” katanya.

Terkait kepatuhan wajib pajak, Bapenda masih menerapkan sanksi administratif atau denda bagi pelanggar.

Dalam hal kemudahan pembayaran, Intania menyebut metode offline masih mendominasi, meskipun tren pembayaran online terus meningkat.

“Yang terpenting, kami telah menyediakan berbagai mekanisme kemudahan bagi wajib pajak. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan,” pungkasnya. (ABS/ASA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *