BANDARLAMPUNG – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, didampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) siang. Peninjauan dilakukan di lahan yang berlokasi di Jalan Zainal Abidin Pagaralam No. 36, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekayaan budaya Lampung yang dinilai sangat besar, baik berupa situs cagar budaya maupun warisan budaya takbenda. Dalam keterangannya, Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa Provinsi Lampung membutuhkan perhatian khusus agar pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih fokus dan optimal. Ia menekankan urgensi perwujudan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan khusus wilayah Lampung agar pengelolaan kebudayaan daerah ini tidak lagi bergantung secara administratif pada wilayah lain.
“Kami berharap balai pelestarian kebudayaan ini menjadi bagian penting dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Lampung. Cakupannya luas, mulai dari situs peninggalan sejarah hingga seni kontemporer, termasuk budaya digital, musik, film, dan seni tradisional,” ujar Fadli Zon di sela-sela kunjungan.
Selain meninjau infrastruktur fisik, Fadli Zon juga menyoroti dukungan pendanaan bagi pelaku budaya. Ia mendorong komunitas seni, sanggar, dan para pelaku budaya di Lampung untuk lebih aktif mengakses Dana Indonesiana.
Fadli menyebutkan bahwa akses terhadap dana abadi kebudayaan yang dikelola bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini telah meningkat, dengan total penerima manfaat mencapai 2.800 pihak di seluruh Indonesia. Dana ini dirancang untuk mendukung perorangan, kelompok, maupun lembaga melalui mekanisme seleksi terbuka.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut positif rencana pendirian kantor BPK di wilayahnya. Menurut Jihan, kehadiran balai ini akan menjadi katalisator yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi agenda pemajuan kebudayaan di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Hal ini mencakup upaya pemetaan potensi budaya secara komprehensif serta pendampingan intensif terhadap komunitas budaya di kabupaten/kota. Pemprov Lampung juga menyatakan kesiapannya untuk memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pihak swasta, serta para pelaku budaya secara langsung. (*)











