Laporan Wartawan Adza SMD
BERJAYANEWS.COM – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil empat anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik serta terkait kinerja.
Pemanggilan tersebut diputuskan dalam rapat internal BK yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (27/11/2025).
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membenarkan bahwa pemanggilan dilakukan karena adanya kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” ujar Yuhadi.
Ia menjelaskan bahwa rapat internal yang digelar merupakan agenda rutin menjelang akhir tahun untuk penyusunan laporan alat kelengkapan dewan. Namun, rapat kali ini lebih difokuskan pada pelaksanaan fungsi BK dalam menjaga marwah lembaga di tengah isu yang berkembang.
“Ada beberapa hal yang perlu kita klarifikasi karena tugas Badan Kehormatan ini menjaga marwah lembaga,” jelas politisi Golkar tersebut.
BK telah menjadwalkan pemanggilan tiga hingga empat anggota dewan pada awal pekan depan untuk menjalani proses klarifikasi terkait isu dan dugaan pelanggaran etik.
“Insyaallah, kalau sesuai jadwal, Senin. Kita memanggil beberapa anggota DPR terkait kinerja dan hal-hal yang beredar di luar,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai detail dugaan pelanggaran etik, Yuhadi enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa setiap kasus berbeda dan masih dalam proses penyelidikan.
“Itu tidak bisa dipublikasikan karena case-nya beda-beda,” tegasnya.
Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 10.00–16.00 WIB. Yuhadi juga memastikan bahwa sidang etik tersebut berlangsung secara tertutup karena masih tahap awal pemeriksaan.
“Biasanya kalau etik tertutup. Saat pengambilan keputusan baru terbuka. Senin itu sifatnya klarifikasi dulu,” pungkasnya.
Rapat BK turut dihadiri lima anggota, yakni Hendra Mukri, Edison Hadjar, Endang Asnawi, dan Agung Jawil, serta didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Tri Paryono dan notulen.












