Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Seluruh Fraksi DPRD Bandar Lampung Satu Suara ‘Caplok’ Jati Agung

×

Seluruh Fraksi DPRD Bandar Lampung Satu Suara ‘Caplok’ Jati Agung

Share this article
Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 21, Teluk Betung, membahas pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Selain itu, juga dilakukan pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2026.

BERJAYANEWS.COM — Peta administratif Kota Bandar Lampung bersiap mengalami perubahan besar. Seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung secara bulat menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke dalam wilayah ibu kota provinsi.

Langkah politik ini diambil sebagai respons resmi parlemen atas keinginan ribuan warga di perbatasan Lampung Selatan yang memilih berpindah administrasi.

Dukungan untuk “mencaplok” wilayah strategis seluas 8.000 hektare ini datang dari delapan kekuatan politik di parlemen, yakni PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, dan NasDem.

Para legislator menilai perpindahan wilayah ini memiliki kompleksitas tinggi yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan kajian mendalam melalui mekanisme Pansus.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa kesiapan administratif dan jaminan layanan bagi warga adalah prioritas utama.

“Proses ini harus dipersiapkan secara serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan memastikan seluruh aspek administratif, pelayanan publik, serta hak-hak masyarakat terdampak benar-benar terjamin,” ujar Agus melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (25/1).

Senada dengan hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti dimensi sosiologis dan perubahan kultur yang akan terjadi. Ia memandang pembentukan Pansus menjadi instrumen vital karena perpindahan ini bukan sekadar urusan koordinat di atas kertas.

“Saya rasa Pansus itu penting. Ini bukan sekadar perpindahan data atau batas wilayah, tapi perpindahan kehidupan dan peradaban dari Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung yang tentu memiliki karakter berbeda,” tutur Asroni juga melalui keterangan tertulisnya Minggu (25/1).

Baca Juga : Sindir Wacana Kampung Warna-Warni, DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Fokus Masalah Banjir dan Jalan Rusak

Pandangan mengenai pentingnya kajian komprehensif juga diperkuat oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus menjadi pintu masuk untuk membedah seluruh konsekuensi dari perluasan wilayah tersebut.

“Saya rasa Pansus itu penting. Ini bukan sekadar perpindahan data atau batas wilayah, tapi perpindahan kehidupan dan peradaban dari Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung yang tentu memiliki karakter berbeda,” ujar Rama dengan nada serupa yang menggarisbawahi kompleksitas transisi wilayah tersebut.

Sikap yang sejalan juga ditunjukkan oleh Fraksi Partai NasDem. Meskipun tengah mengikuti agenda rapat yang padat, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, mengisyaratkan bahwa partainya berada dalam barisan yang sama dalam mendukung pembentukan Pansus penyesuaian batas wilayah ini.

“Sebentar ya, saya lagi rapat,” kata Angga singkat, namun gestur politik fraksinya menunjukkan kesepakatan terhadap aspirasi mayoritas di gedung dewan.

Dukungan mengalir deras pula dari fraksi lainnya. Endang Asnawi dari Fraksi PDI Perjuangan secara lugas menyatakan dukungannya terhadap pembentukan wadah khusus tersebut.

“Saya setuju, memang harus dibuat Pansus seharusnya,” kata Endang.

Hal senada disampaikan dengan singkat oleh Ketua Fraksi PAN, Edison Hadjar, “Saya setuju,” ucapnya memberikan restu politik bagi pembentukan Pansus tersebut.

Sementara itu, Agung Zawil dari Fraksi PKB menyatakan pihaknya mendukung secara prinsip sambil menunggu arahan final dari struktur internal partai.

Meski menyepakati secara prinsip, Ketua Fraksi Demokrat Rezki Wirmandi memberikan catatan bahwa koordinasi di tingkat pimpinan dewan tetap harus dikedepankan sebelum melangkah ke tahap teknis.

“Saya setuju, tetapi harus dibicarakan lagi dengan para pimpinan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, memberikan sinyal hijau bahwa pimpinan akan memfasilitasi kesepakatan tersebut selama bertujuan untuk kemaslahatan publik.

“Pada dasarnya setuju, jika itu untuk kebaikan dan apabila dari teman-teman fraksi juga setuju,” kata Sidik.

Baca Juga : Gen Z Butuh Ruang Aman, Yuni Karnelis Sentil Pemkot Bandar Lampung

Dari sisi eksekutif, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang, mengungkapkan bahwa persetujuan di tingkat akar rumput sudah dikantongi sepenuhnya.

“Alhamdulillah, untuk penyesuaian daerah, delapan desa di Kecamatan Jati Agung sudah menyatakan setuju untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung,” ungkap Binarti.

Desa-desa yang akan beralih status ini meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Dengan total populasi mencapai 34 ribu jiwa dan masuknya objek vital seperti Kampus Itera serta Mapolda Lampung ke wilayah kota, Pansus diharapkan dapat segera bekerja sebelum keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *