BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota Bandar Lampung berupaya menghidupkan kembali angkutan kota atau angkot yang semakin jarang beroperasi. Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung membuka peluang bagi pemilik armada lama untuk kembali mengoperasikan kendaraannya melalui skema uji trayek.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah awal pemerintah untuk memulihkan layanan transportasi umum konvensional di tengah menurunnya minat masyarakat menggunakan angkot.
“Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong para pemilik angkot agar kembali mengaktifkan armadanya di tengah menurunnya minat terhadap transportasi konvensional,” kata Socrat, Selasa, (24/2).
Menurut Socrat, pemerintah tidak akan menambah rute ataupun jenis angkutan baru dalam tahap awal tersebut. Fokusnya adalah mengoptimalkan kembali armada yang sebelumnya sudah beroperasi, tetapi kini banyak yang tidak lagi melayani penumpang.
Persoalan utama yang dihadapi pemerintah, kata dia, adalah kondisi kendaraan. Regulasi mengharuskan armada angkutan umum memenuhi ketentuan mengenai usia dan kelayakan kendaraan sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan serta kenyamanan penumpang.
“Namun, sebagian besar kendaraan yang tersedia masih tergolong lama,” ujarnya.
Kondisi ekonomi menjadi salah satu alasan pemilik angkot enggan melakukan peremajaan. Biaya untuk membeli kendaraan baru dinilai cukup besar, sedangkan pendapatan dari operasional angkot belum memberikan kepastian untuk menutup cicilan atau biaya investasi armada.
Karena itu, Dishub Bandar Lampung memberikan ruang melalui uji coba operasional bagi kendaraan lama. Pemerintah ingin melihat kembali potensi penumpang dan tingkat keterisian angkot sebelum mendorong pemilik kendaraan melakukan peremajaan.
Uji coba tersebut sekaligus menjadi cara untuk mengukur kembali prospek angkutan kota di Bandar Lampung. Jika jumlah penumpang kembali meningkat, pemilik armada diharapkan memiliki pertimbangan ekonomi yang lebih kuat untuk mengganti kendaraan lama dengan armada yang lebih baru.
“Ini menjadi salah satu upaya untuk melihat potensi penumpang sekaligus menjadi pertimbangan bagi pemilik angkot untuk melakukan pembaruan kendaraan apabila prospeknya dinilai menjanjikan,” kata Socrat.
Dishub mencatat, berdasarkan pendataan sementara, jumlah angkot yang masih aktif di Bandar Lampung diperkirakan sekitar 80 unit. Namun, angka tersebut belum menjadi data final karena proses verifikasi masih dilakukan.
“Berdasarkan pendataan sementara, jumlah angkot yang masih aktif diperkirakan sekitar 80 unit. Data tersebut masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” ujarnya.
Armada yang mengikuti uji coba tetap akan melayani rute konvensional yang selama ini dikenal masyarakat. Beberapa di antaranya ialah rute Rajabasa-Tanjung Karang, Way Halim-Tanjung Karang, Tanjung Karang-Panjang, dan Tanjung Karang-Kemiling.
Kebijakan mengaktifkan kembali angkot lama ini tidak berarti pemerintah mengabaikan aspek keselamatan. Dishub tetap meminta pemilik kendaraan memastikan armada dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan mengangkut penumpang.
Socrat mengatakan peremajaan kendaraan tetap menjadi tujuan jangka panjang. Kelonggaran melalui uji coba hanya dimaksudkan sebagai tahapan transisi agar layanan angkot tidak semakin hilang dari jalan-jalan Bandar Lampung.
“Perbaikan dan peremajaan armada tetap harus dilakukan secara bertahap demi menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum,” kata dia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempertahankan keberadaan angkutan umum di tengah perubahan pola mobilitas warga. Bagi pemerintah, tantangannya bukan sekadar mengembalikan angkot ke jalan, tetapi memastikan moda transportasi tersebut kembali memiliki penumpang dan tetap layak secara ekonomi bagi pemiliknya.
(*)








