BERJAYANEWS.COM,- Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Lampung. Ia memerintahkan anggota kepolisian untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur, yakni tembak di tempat, bagi para pelaku begal yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
Instruksi ini disampaikan saat ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakibatkan gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena, Jumat (15/5/2026). Kapolda menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang telah sangat meresahkan masyarakat Bumi Ruwa Jurai.
“Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap para pelaku begal yang melawan saat penangkapan,” tegas Irjen Helfi Assegaf.
Kapolda membedah motif di balik aksi sadis para pelaku. Menurutnya, aksi begal saat ini mayoritas dilakukan bukan karena himpitan ekonomi, melainkan untuk mendanai penyalahgunaan narkoba.
“Para pelaku melakukan kejahatan jalanan untuk membeli narkoba, bukan urusan perut. Karena itu, kami berkomitmen menaikkan intensitas penindakan demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)












