BERJAYANEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung memperingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ancaman “ledakan” pengangguran di tengah momentum bonus demografi. Jika tak diantisipasi dengan kebijakan taktis, lonjakan usia produktif yang diproyeksikan mencapai satu juta jiwa pada 2030 justru berpotensi menjadi beban daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan isu ketenagakerjaan ini harus menjadi prioritas mutlak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029.
“Berdasarkan dokumen RPJMD, kelompok usia produktif kita akan mendominasi hingga satu juta penduduk pada 2030. Ini peluang besar, sekaligus bom waktu jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai,” ujar Asroni saat dihubungi, Senin, (15/6/2026).
Berdasarkan data dokumen RPJMD, tren angkatan kerja di Ibu Kota Provinsi Lampung terus melonjak. Pada 2020, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 554.224 orang, dan membengkak menjadi 616.815 orang pada 2024.
Nahasnya, pertumbuhan ini tidak berbanding lurus dengan daya serap pasar kerja. Pada 2024, tercatat masih ada 45.863 orang penganggur terbuka di Bandar Lampung.
Kondisi ini menempatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bandar Lampung berada di angka 7,44 persen.
Angka ini jauh melampaui rata-rata TPT Provinsi Lampung yang hanya 4,19 persen, serta berada di atas rata-rata nasional sebesar 4,91 persen.
“Ini alarm keras bagi kita semua. Pertumbuhan ekonomi daerah harus berkualitas, artinya harus mampu menciptakan lapangan kerja. Jangan sampai bonus demografi berubah menjadi beban demografi,” kata Asroni.
DPRD menjabarkan bahwa ketimpangan antara angkatan kerja dan lowongan kerja memicu efek domino yang membahayakan stabilitas kota.
Di dalam dokumen RPJMD, kondisi ini diakui berpotensi meningkatkan angka kemiskinan hingga memicu kerawanan kriminalitas.
Selain masalah serapan kerja, perlindungan terhadap buruh yang ada saat ini juga dinilai masih minim. Jaminan sosial ketenagakerjaan di Bandar Lampung baru mencakup 121.104 pekerja.
Ke depan, dewan mendesak perluasan kepesertaan jaminan sosial agar pekerja formal maupun informal mendapatkan perlindungan yang layak.
Menyikapi rapor merah ketenagakerjaan tersebut, Komisi IV DPRD Bandar Lampung mendesak eksekutif menempuh langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi warga.
Salah satunya adalah dengan melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan. Pemerintah Kota diminta memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) dan menggenjot pendidikan vokasi yang melek digital agar kurikulum yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Selain itu, intervensi pada sektor hilir berupa penyaluran modal dan pembinaan UMKM serta ekonomi kreatif harus ditingkatkan.
Langkah ini dinilai vital untuk mengatasi hambatan manajerial dan teknologi, sehingga sektor UMKM bisa menjadi sekoci penyerap tenaga kerja mandiri yang tangguh.
Di sisi lain, Asroni juga mengingatkan agar Dinas Penanaman Modal tidak sekadar mengejar angka investasi masuk tanpa ada komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami mendukung iklim investasi yang sehat. Namun, setiap investasi yang masuk ke Bandar Lampung wajib memberikan manfaat langsung, utamanya memprioritaskan tenaga kerja lokal di sini,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen akan terus mengawal realisasi anggaran pendidikan, pelatihan kerja, hingga regulasi perlindungan tenaga kerja demi memastikan target RPJMD 2025-2029 tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas.
(smd)










