BERJAYANEWS.COM,- Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat tersebut ditetapkan melalui SK BAN-PT Nomor 6977/SK/BAN-PT/Ak/S/VII/2026 yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 dan berlaku hingga 14 Juli 2031.
Dekan Fakultas Syariah UIN RIL, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., bersyukur atas capaian tersebut dan menyebut Akreditasi Unggul merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika serta para pemangku kepentingan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, mitra kerja, asesor, dan seluruh pihak yang mendukung proses akreditasi.
Menurut Efa, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Prodi Hukum Keluarga untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Akreditasi Unggul juga menjadi bagian dari upaya memperkuat mutu dan daya saing akademik UIN RIL.
Sebelumnya, Prodi Hukum Keluarga telah menjalani asesmen lapangan BAN-PT selama dua hari, 20–21 Juni 2026, di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic and Research Center UIN RIL. Hasil asesmen tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penetapan predikat Akreditasi Unggul yang berlaku selama lima tahun. (*)












