Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Persiapan Musda V, DPD LPM Provinsi Lampung Sepakati Pembentukan Kepanitiaan Melalui Rapat Pleno

×

Persiapan Musda V, DPD LPM Provinsi Lampung Sepakati Pembentukan Kepanitiaan Melalui Rapat Pleno

Share this article
BERJAYANEWS.COM, Dewan Pengurus Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Lampung masa bakti 2022–2027 resmi menggelar Rapat Pleno di Kantor Perwakilan DPD-RI Provinsi Lampung, Jalan Pattimura No. 19, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (12/8/2026).

​Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wib tersebut menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satu poin utamanya, berupa kesepakatan untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD LPM Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada Oktober 2026 mendatang.

Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh jajaran inti pengurus daerah, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, hingga para Ketua DPD LPM se- Lampung.

Musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan mewarnai jalannya diskusi.

​Ketua DPD LPM Provinsi Lampung, Drs. H. Ahmad Bastian SY, menegaskan, jika seluruh keputusan dalam rapat pleno ini, diambil berdasarkan asas musyawarah untuk mufakat. Hal ini dilakukan demi menjaga soliditas organisasi dalam mengawal program pemberdayaan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

​”Seluruh keputusan yang lahir hari ini merupakan wujud tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dinamis dan demokratis” ujar Ahmad Bastian seusai memimpin jalannya rapat.

​Selain menetapkan bulan pelaksanaan Musda V, diforum ini juga secara resmi membentuk struktur kepanitiaan inti guna memastikan perhelatan acara tersebut berjalan matang. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, forum menunjuk pelaksana kegiatan yakni, Ketua Steering Committee (SC), Dr. Topan Indrakarsa, SH, MH. Dan Ketua Organizing Committee (OC), Ali Sopian, SH, MH.

Setelah mandat ini diberikan, tim SC dan OC memiliki tanggung jawab penuh untuk menyusun susunan kepanitiaan lengkap. Format kepanitiaan yang telah rampung nantinya akan langsung disahkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi, yang kemudian diteruskan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) LPM Republik Indonesia di Jakarta.


​Meskipun bulan pelaksanaan telah ditetapkan pada Oktober 2026, pihak DPD LPM Provinsi Lampung menjelaskan bila rincian mengenai tempat dan tanggal pasti pelaksanaan Musda V masih bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan kesiapan teknis dilapangan.

​Rapat pleno resmi ditutup pada pukul 12.00 Wib dengan penandatanganan Berita Acara Nomor: 112/BA-RP/DPD-LPM/LPG/VIII/2026 oleh Ketua DPD LPM Provinsi Lampung, Drs. H. Ahmad Bastian SY, dan Sekretaris, Ali Sopian, SH, MH.

​Melalui persiapan yang terencana ini, LPM Provinsi Lampung diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat ditingkat desa hingga perkotaan.

(Silo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *