BERJAYANEWS.COM — Sok gaya bak Rambo komplet bawa pistol sampai pisau macan, dua bandit ingusan malah apes kena batunya. Niat hati mau beraksi cari mangsa sepeda motor di kegelapan malam, MS (21) dan RV (20) justru berakhir meratapi nasib di balik jeruji besi usai dikepung warga dan diangkut polisi.
Aksi sok jagoan dua pemuda ini terhenti di Gang Marga Anak Tuha, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (27/8/2026) subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
Gerak-gerik kedua pelaku yang berhenti menggunakan sepeda motor sambil memakai masker di jam kalong membuat warga sekitar curiga. Tak pakai lama, warga langsung menyatroni dan menggeledah barang-barang kedua pemuda tersebut.
Bukannya ketemu barang biasa, warga malah dibuat terperanjat. Dari balik pakaian kedua pelaku, ditemukan amunisi tempur ala begal matang, dua buah kunci T, satu pucuk airsoft gun warna silver bergagang cokelat, serta sebilah pisau kerambit sepanjang 25 sentimeter yang siap pakai.
“Warga kemudian mendatangi dan memeriksa barang-barang yang dibawa kedua orang tersebut. Ditemukan dua kunci T, satu airsoft gun dan satu pisau kerambit,” kata Ono, Jumat (28/8/2026).
Takut main hakim sendiri, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Personel patroli Polsek Labuhan Ratu yang tiba di lokasi tanpa ampun langsung mendaratkan gembok di tangan kedua pemuda itu dan membawanya ke kantor polisi bersama barang bukti motor Honda Beat warna abu-abu yang mereka kendarai.
Setelah diinterogasi mendalam di markas polisi, kedok kedua pemuda ini akhirnya terbongkar. Mereka bukan sekadar pemuda iseng bermodal senjata mainan, melainkan komplotan pencuri spesialis sepeda motor (curanmor).
Keduanya terbukti mengembul sepeda motor Honda Scoopy warna merah nopol BE 2719 AJX milik Muklis Jailani (41) di kawasan Warung Imron Aqua, Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, pada 11 Juli 2026 lalu.
“Kedua pelaku merupakan pelaku curanmor. Kami masih terus mendalami keterlibatan kedua pelaku terhadap aksi curanmor lainnya di wilayah Bandar Lampung,” ujar Ono.
Kini, dua “Rambo gadungan” tersebut harus menginap di sel tahanan Polsek Labuhan Ratu. Polisi juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk melacak asal-usul senpi mainan dan pisau kerambit tersebut, sekaligus membongkar jaringan curanmor yang melibatkan keduanya.
“Kami masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna mengembangkan kasus ini,” tambahnya.
(*)




