LAMPUNG SELATAN — Bandara Internasional Raden Intan II, Lampung Selatan, resmi menghentikan sementara seluruh operasional penerbangan pada Senin (7/9/2026). Kebijakan penghentian darurat ini diambil akibat tingginya paparan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Berdasarkan rilis pemberitahuan resmi, penutupan operasional penerbangan dijadwalkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB pada hari yang sama. Sebaran material abu vulkanik dari Selat Sunda tersebut dilaporkan mengganggu jarak pandang (visibility) penerbangan serta berisiko terhadap mesin pesawat.
Pihak otoritas bandara beserta instansi terkait masih terus memantau perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau serta melakukan evaluasi berkala. Kepastian pembukaan kembali operasional penerbangan setelah pukul 18.00 WIB akan sangat bergantung pada hasil pengujian kondisi ruang udara dan keputusan resmi pihak berwenang. (*)










