
BERJAYANEWS.COM, Sejumlah aparat gabungan menggelar patroli dan razia mendadak dikawasan Pahoman. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kenakalan remaja yang kerap meresahkan warga sekitar. Sabtu (31/10/2026) kemarin.
Patroli menyasar sejumlah titik utama yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda hingga larut malam.
Ketika melihat kedatangan petugas, gerombolan remaja yang sedang nongkrong, langsung kocar-kacir membubarkan diri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahoman, Bripka Bambang Herwanto, menjelaskan, pelaksanaan patroli itu merupakan tindaklanjut dari arahan Kapolda, Kapolresta, Kodim, dan Walikota Bandar Lampung, agar lakukan pengaman ekstra jelang akhir pekan. Khususnya, malam Sabtu dan malam Minggu. Sebagai waktu yang dinilai paling rentan, remaja belia kumpul dijalanan.
”Sejak pukul 21.00, kami melakukan ronda bersama dengan unsur kelurahan. Mulai dari lurah, kepala lingkungan, ketua RT, Babinsa dan Satlinmas. Kemudian menjelang dinihari, pihak Kepolisian wilayah kembali melanjutkan razia susulan hingga dekati Subuh” ujar Bripka Bambang.
Berdasarkan pantauan dilapangan, kawasan Pahoman memang menjadi salahsatu titik fokus pengawasan.
Dan, mayoritas remaja yang kedapatan nongkrong sampai dinihari itu, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.
Kondisi inilah yang menuntut adanya sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pamong kelurahan, dan warga setempat untuk menjaga keamanan diwilayahnya.
”Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, kepala lingkungan, ketua RT, Satlinmas, serta seluruh masyarakat, harus bisa saling mengingatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan” ucapnya.
Penertiban kumpulan remaja yang masih nongkrong sampai dinihari, wajib dilakukan.
Sebagai upaya pencegahan dini (preemptive) untuk menekan timbulnya potensi tawuran, aksi geng motor, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, hingga kriminalitas jalanan.
Dikatakan Bripka Bambang, aparat keamanan tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila mendapati remaja yang membawa barang-barang berbahaya atau melanggar hukum.
Kendati demikian, Bripka Bambang kembali mengingatkan, jika penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya mengandalkan peran aparat keamanan semata. Karena, pengawasan utamanya, tetap berada ditangan setiap orangtua.
”Kami mengimbau semua orangtua, agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 Wib. Jika lewat dari jam tersebut anak belum juga pulang kerumah, Maka, para orangtua wajib mencari keberadaannya. Supaya, mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan” tegasnya.
Melalui kegiatan ronda dan patroli secara rutin ini, jajaran TNI, Polri, aparatur kelurahan dan masyarakat semua berharap, situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dikota Bandar Lampung, khususnya wilayah Pahoman, bisa semakin aman dan kondusif.
(Silo)





