METRO – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Metro di DPRD Kota Metro diwarnai isu dugaan pembagian dana sebesar Rp100 juta.
Kabar tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp bertajuk “DPRD Kota Metro”.
Dalam pesan yang diduga dikirim oleh salah satu wakil pimpinan DPRD Kota Metro berinisial A, disebutkan adanya hasil rapat para ketua fraksi yang membahas dana LKPJ senilai Rp100 juta.
Isi pesan menyebutkan bahwa dana Rp100 juta dibagi menjadi dua bagian, yakni Rp50 juta berada pada seseorang yang disebut sebagai “Pak Didik” dan Rp50 juta lainnya diperuntukkan bagi keperluan pimpinan.
Namun, dalam pesan itu juga dijelaskan bahwa beberapa anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan, disebut tidak bersedia menerima dana yang dikaitkan dengan LKPJ tersebut.
“Ada beberapa anggota termasuk unsur pimpinan tidak bersedia menerima dana LKPJ. Untuk itu saran sisa dana Rp50 juta setelah beberapa anggota yang telah menerima dan atau akan menerima kiranya dapat dimanfaatkan kebutuhan di lembaga sebagai dana taktis dan penggunaannya saya sarankan disimpan sama Kabag Umum. Ini wujud keterbukaan saya dengan para anggota,” demikian isi pesan yang beredar di grup tersebut yang diterima redaksi berjayanews pada, Rabu 22 Juli 2026.
Wartawan berjayanews coba mengkonfirmasi sejumlah nama yang diduga dikaitkan dengan isi percakapan dalam whatsApp tersebut.
Saat dikonfirmasi BerjayaNews.com, A mengaku tidak mengetahui informasi yang ditanyakan.
“Saya ngak tau,” jawab A melalui pesan WhatsApp, Rabu 22 Juli 2026
Ketika redaksi menjelaskan bahwa tangkapan layar yang diterima memperlihatkan pesan tersebut dikirim dari akun WhatsApp miliknya di grup DPRD Kota Metro, A justru mempertanyakan sumber dokumen tersebut.
“Siapa yg bilang,” tanyanya.
Redaksi kemudian menjelaskan bahwa BerjayaNews.com menerima tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp DPRD Kota Metro.
“Ya redaksi BerjayaNews.com terima screenshot percakapan di grup DPRD Metro,” jawab wartawan.
A kembali meminta agar identitas pemberi tangkapan layar disebutkan.
“Maaf siapa yg kasih biar jelas,” tulisnya.
Saat wartawan menyampaikan bahwa tangkapan layar diperoleh dari narasumber, A kembali bertanya.
“Siapa yg kirim ini. Saya mau tau dari anggota siapa yg kirim,” katanya.
Menanggapi permintaan tersebut, redaksi menegaskan bahwa identitas narasumber tidak dapat diungkapkan karena dilindungi oleh ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Siap bang, izin narasumber gak bisa kita sampaikan karena menyangkut Kode Etik Jurnalistik,” jawab wartawan.
Berjayanews kemudian mencoba menghubungi anggota DPRD berinisial D yang namanya juga disebut dalam percakapan tersebut. Namun sayangnya D tidak meresepon pesan dan telpon wartawan berjayanews.
Sementara Kabag Umum DPRD Kota Yahya yang dikonfirmasi terkait hal ini juga belum merespon. (Mor)








