BERJAYANEWS.COM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung mengajukan kenaikan anggaran signifikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan APBD (RKA APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Total pagu anggaran Dinas PU diproyeksikan menyentuh angka hampir Rp468 miliar dengan kenaikan pada APBD Perubahan tercatat mencapai Rp150 miliar.
Namun, penambahan modal ini tidak sepenuhnya bisa dipakai untuk program pembangunan fisik baru karena sebagian besar terserap untuk menyelesaikan kewajiban utang kepada pihak ketiga.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, (1/9/2026).
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengonfirmasi bahwa penambahan total pada APBD-P 2026 mencakup alokasi penyelesaian utang pengerjaan fisik.
“Untuk anggaran tahun 2026 untuk APBD-P ada penambahan. Kisaran dengan hutang itu Rp150 M. Totalan untuk 2026 hampir 468 an gitu, termasuk hutang,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, di luar kewajiban utang, kegiatan fisik tetap berjalan dengan porsi terbesar diarahkan pada infrastruktur permukiman untuk perbaikan seratusan titik jalan lingkungan.
“Di hutang dan kegiatan ada. Jalan lingkungan ada seratusan, ratus titikan,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, memperjelas rincian alokasi anggaran tersebut.
Setelah dipotong kewajiban utang dari total penambahan Rp150 miliar di APBD-P, sisa anggaran bersih yang dialokasikan untuk kegiatan pengerjaan fisik murni bertambah sebesar Rp88 miliar lebih.
“Kalau dari total, dari murni itu di Dinas PU perubahannya sebesar penambahan 88 miliar lebih ya. Dan ini sudah ada kewajiban dalam pihak ketiga alias hutang,” jelas Agus.
Ia melanjutkan bahwa sisa anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan fisik yang sudah terintegrasi ke dalam sistem.
“Kemudian ada kegiatan-kegiatan yang memang sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD yang memang itu sudah bisa dilaksanakan terutama jalan-jalan lingkungan,” lanjutnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD menekankan tiga skala prioritas utama yang harus diselesaikan Dinas PU Bandar Lampung.
“Kami di Komisi III kan ada tiga fokus yang kita sampaikan kepada dinas mitra kami terutama PU, yaitu terkait dengan masalah jalan lingkungan, perbaikan drainase atau penanganan banjir, dan kemudian terkait dengan masalah TPA Bakung. Dari ketiga hal itu, khusus di Dinas PU, aspek yang paling kita fokuskan itu terkait dengan masalah jalan lingkungan yang memang sudah menjadi icon atau aspirasi dari masyarakat,” papar Agus.
Khusus untuk penanganan jalan lingkungan, Komisi III menyetujui alokasi pagu sebesar Rp30 miliar dari sisa penambahan anggaran fisik tersebut.
Menjawab pertanyaan mengenai keterlambatan eksekusi fisik yang baru dimulai menjelang paruh kedua tahun ini, Agus membeberkan adanya penyesuaian teknis dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Sebetulnya murni sudah ada beberapa kegiatan juga. Cuma memang ada perubahan-perubahan, informasinya sih ada perubahan dalam sistem pelelangan yang sebetulnya pada akhirnya jalan baru bisa dilaksanakan di Agustus dan September ini,” ungkap Agus.
Ia optimistis pengerjaan fisik dapat segera terealisasi sesuai batas waktu yang disepakati.
“Insya Allah nanti kalau dari hearing tadi, maksimal Oktober itu sudah bisa digelar beberapa jalan lingkungan yang ada,” tandasnya.
DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memperketat pengawasan agar pelunasan utang pihak ketiga berjalan transparan dan target pengaspalan ratusan jalan lingkungan selesai tepat waktu.
(smd)










