BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota Bandar Lampung mematangkan dua program lingkungan yang ditargetkan mengubah wajah kota: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) dan Gerakan Bersih Makam atau Grebek Makam. Program pertama menyasar timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, sedangkan program kedua menyasar kebersihan tempat pemakaman umum di seluruh kecamatan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budi Ardianto mengatakan kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menangani persoalan lingkungan sekaligus menata kota menuju kawasan metropolitan yang bersih dan modern.
“Program ini diusung langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana sekaligus penataan kota menuju metropolitan yang bersih dan modern,” kata Budi, Senin, (16/2).
Menurut Budi, PTSa akan masuk dalam skema Lampung Raya yang melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Sampah dari TPA Bakung nantinya akan diolah menjadi energi listrik.
Volume sampah yang masuk ke TPA Bakung menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mendorong proyek tersebut. Budi menyebut produksi sampah di Bandar Lampung mencapai sekitar 700 hingga 800 ton setiap hari.
“Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya bisa mencapai antara 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujarnya.
Pemerintah kota menargetkan PTSa mulai beroperasi pada 2027. Proses tender proyek tersebut direncanakan dimulai pada pertengahan 2026.
Jika terealisasi, PTSa diharapkan tidak sekadar mengurangi volume sampah yang menumpuk di Bakung. Proyek itu juga ditargetkan menghasilkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah perkotaan.
“Jika terealisasi, PTSa diharapkan menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah perkotaan sekaligus menyuplai energi ramah lingkungan,” kata Budi.
Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan rencana lanjutan untuk kawasan TPA Bakung. Setelah persoalan timbunan sampah dapat ditekan melalui PTSa, kawasan tersebut direncanakan ditata menjadi ruang terbuka berupa taman dan area bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rencana itu membuat pengelolaan TPA tidak berhenti pada urusan membuang dan mengolah sampah. Pemerintah ingin kawasan yang selama ini identik dengan timbunan sampah memiliki fungsi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana optimistis program tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat agar program berjalan sesuai target.
” Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Pemkot yakin kedua program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang besar bagi kota dan warganya,” ujar Eva.
Selain PTSa, Pemkot Bandar Lampung menggenjot program Grebek Makam. Gerakan ini menyasar kebersihan dan penataan Tempat Pemakaman Umum di seluruh kecamatan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Camat Panjang Hendry Sampurna Jaya yang mewakili Forum Camat se-Bandar Lampung mengatakan Grebek Makam merupakan instruksi langsung Wali Kota Eva Dwiana. Pelaksanaannya melibatkan jajaran pemerintah hingga masyarakat.
“Ini adalah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik aparat kecamatan, kelurahan, hingga organisasi keagamaan dan warga setempat,” kata Hendry.
Grebek Makam tidak dirancang sekadar menjadi kegiatan bersih-bersih menjelang warga berziarah. Pemerintah kota berencana menjadikannya agenda rutin setiap satu hingga tiga bulan.
Dengan pola tersebut, kebersihan TPU diharapkan tidak hanya diperhatikan ketika Ramadan atau Idulfitri tiba. Pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama masyarakat akan memiliki jadwal berkala untuk merawat kawasan pemakaman.
Pemkot juga melanjutkan pembangunan pagar makam yang telah dimulai sejak 2024. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari penataan TPU agar terlihat lebih rapi dan mudah dirawat.
Pemerintah berharap penataan makam dapat memberikan kenyamanan bagi warga yang datang berziarah sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar TPU.
Dua program tersebut memperlihatkan dua sisi agenda lingkungan Pemkot Bandar Lampung. PTSa menyasar persoalan sampah dalam skala besar dan membutuhkan proyek infrastruktur, sementara Grebek Makam bergerak dari lingkungan terdekat dengan masyarakat.
Keduanya kini sama-sama diarahkan menjadi program berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
(*)








