BERJAYANEWS.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak saat menggunakan gawai, terutama untuk bermain gim daring. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah anak menghabiskan waktu secara berlebihan di depan layar.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Maryamah mengatakan penggunaan teknologi oleh anak perlu disertai pendampingan dari keluarga. Menurut dia, pola bermain yang tidak terkontrol dapat mempengaruhi konsentrasi belajar, perilaku, hingga membuka peluang anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usianya.
“Edukasi tersebut menekankan pentingnya pola bermain yang sehat, aman, serta pengawasan keluarga dalam penggunaan teknologi,” kata Maryamah, Minggu, (1/3).
Dinas PPPA, kata Maryamah, telah melakukan sejumlah kegiatan edukasi yang menyasar anak dan orang tua. Edukasi tersebut tidak hanya membahas penggunaan gawai, tetapi juga mendorong keluarga memahami batas waktu bermain dan pentingnya mendampingi anak ketika beraktivitas di ruang digital.
Fenomena penggunaan gim daring secara berlebihan, menurut dia, mulai menjadi perhatian karena anak dapat menghabiskan sebagian besar waktunya di depan layar. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial.
Salah satu gim yang perlu menjadi perhatian orang tua adalah Roblox, selain berbagai permainan daring lain yang banyak digunakan anak. Persoalannya bukan semata-mata jenis gim yang dimainkan, melainkan bagaimana anak menggunakannya dan sejauh mana aktivitas tersebut mendapat pengawasan.
Penggunaan tanpa kontrol dikhawatirkan mengganggu waktu belajar dan istirahat anak. Interaksi di dalam platform gim juga perlu diperhatikan karena anak dapat berkomunikasi dengan pengguna lain dan berpotensi menemukan konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.
Maryamah mengatakan Dinas PPPA juga membuka kemungkinan pembentukan posko pengaduan apabila laporan masyarakat mengenai dampak negatif gim daring terhadap anak meningkat.
“Posko tersebut nantinya dapat menampung aduan mengenai konten maupun interaksi digital yang dinilai tidak aman bagi anak,” ujarnya.
Selain pengawasan keluarga, Dinas PPPA mendorong pengelola platform gim memperkuat sistem keamanan dan fitur perlindungan bagi pengguna anak. Langkah tersebut dinilai penting karena perangkat digital telah menjadi bagian dari keseharian anak.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah untuk membatasi penggunaan telepon genggam selama kegiatan belajar mengajar. Kebijakan tersebut diharapkan membuat siswa lebih fokus mengikuti pembelajaran di kelas.
Namun, pengawasan di sekolah saja dinilai belum cukup. Sebagian besar waktu anak berada di luar lingkungan sekolah sehingga peran keluarga tetap menjadi lapis pengawasan utama.
Dinas PPPA berharap orang tua tidak hanya melarang anak bermain gim, tetapi juga memahami aktivitas digital yang dilakukan anak. Pendampingan dinilai lebih efektif apabila disertai komunikasi terbuka mengenai durasi bermain, jenis permainan, serta interaksi yang terjadi di dalam platform digital.
“Melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, Dinas PPPA berharap anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengalami dampak negatif dari penggunaan gim daring secara berlebihan,” kata Maryamah.
(*)








