Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Kejar PAD

×

Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Kejar PAD

Share this article

BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk memperkuat pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut diarahkan tidak hanya untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani di Aula Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Senin, (30/3). Penandatanganan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajaran pemerintah kota serta Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin dan tim.

Eva mengatakan kolaborasi dengan Kejari merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ia berharap program tersebut segera diimplementasikan dan memberikan dampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Menurut Eva, kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung dan Kejari sebelumnya telah memberikan hasil positif. Salah satu indikatornya, kata dia, terlihat dari peningkatan pendapatan daerah.

Eva menyebut pendapatan daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp800 miliar meningkat menjadi sekitar Rp1,8 triliun.

“Kerja sama ini diharapkan terus diperkuat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Ia mengatakan peningkatan pendapatan tersebut menjadi modal untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai perlu dipertahankan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin mengatakan institusinya siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung sesuai kewenangan kejaksaan, terutama dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Pendampingan itu, menurut Baharuddin, dapat dilakukan ketika pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

Selain aspek pendampingan hukum, Kejari Bandar Lampung akan membantu pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan PAD. Salah satu bentuknya adalah pendampingan dalam proses penagihan tunggakan yang melibatkan masyarakat maupun badan usaha.

Penagihan dapat mencakup kewajiban yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baharuddin mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama akan dilakukan secara berkala. Evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana pendampingan yang diberikan mampu menyelesaikan persoalan hukum sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Menurut dia, perkembangan kerja sama yang telah berjalan menunjukkan hasil positif. Dampaknya tidak hanya dikaitkan dengan peningkatan PAD, tetapi juga terhadap penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kerja sama Pemkot Bandar Lampung dan Kejari ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pendampingan hukum di bidang Datun juga diharapkan menjadi instrumen pencegahan agar kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum.

Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penanganan persoalan setelah terjadi, tetapi juga mendorong pemerintah daerah mengambil keputusan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, optimalisasi PAD menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Sementara bagi Kejari, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kolaborasi kedua institusi itu pada akhirnya diarahkan pada satu kepentingan: memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *