Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung beserta anggota dan pihak terkait.
Forum ini menjadi tahap pemaparan awal rancangan masterplan oleh tim konsultan. Pembahasan diarahkan pada penyusunan perencanaan sistem drainase yang terintegrasi, dengan masukan dari para peserta sebagai bahan penyempurnaan dokumen.
Penyusunan masterplan tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah mempercepat penanganan banjir di Bandar Lampung. Pada 29 April 2026, Kementerian Pekerjaan Umum bersama pemerintah daerah telah meninjau sejumlah titik rawan banjir untuk mengidentifikasi kondisi lapangan dan merumuskan langkah penanganan.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pada 7 Mei 2026, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung juga membahas penanganan banjir secara terpadu, dari hulu hingga hilir. Pemerintah Provinsi Lampung menyebut Kementerian PU menyiapkan anggaran Rp5 miliar pada 2026 untuk penyusunan masterplan pengendalian banjir di Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kota diantaranya Agus Djumadi, Aderly, Yuhadi, Agus Widodo(*)











