BANDAR LAMPUNG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Rabu (23/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Lobby DPRD Kota Bandar Lampung dipimpin Ketua Komisi II, Agusman Arief dengan agenda mendengarkan pemaparan OPD sekaligus mendalami substansi rancangan regulasi yang akan menjadi acuan pengembangan sektor pariwisata di Kota Tapis Berseri.
“Pembahasan Raperda ini penting untuk memastikan pembangunan kepariwisataan Kota Bandar Lampung memiliki arah yang jelas dan terencana. Kami ingin potensi wisata daerah dapat dikembangkan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.”
Pembahasan tersebut melibatkan pimpinan dan anggota Pansus bersama perwakilan OPD terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses pematangan kebijakan agar arah pembangunan kepariwisataan daerah dapat disusun secara terencana dan berkelanjutan.
Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyelaraskan strategi pengembangan destinasi wisata, meningkatkan daya tarik daerah, serta mendorong kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama OPD, DPRD berupaya memastikan rancangan regulasi disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, potensi wisata lokal, serta pelaksanaan program pembangunan kepariwisataan ke depan.(*)











