Tingkatkan Keamanan Wilayah, Kelurahan Pahoman dan Aparat Gabungan Giatkan Patroli Malam Minggu

BERJAYANEWS.COM, Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dipemukiman serta area publik, jajaran Kelurahan Pahoman bersama personel TNI-Polri dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menggelar patroli pengawasan wilayah pada malam hingga dini hari. Minggu (18/10/2026).

​Patroli yang dilakukan sejak Jumat (16/10) kemarin, dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 Wib. Sedangkan Sabtu malam, dimulai pukul 21.00 hingga 01.00 Wib. Dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian dikawasan Pahoman, meliputi perlintasan jalan Way Kanan, jalan Kh. Ahmad Dahlan, jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Ir. Juanda.

​Kegiatan pengamanan itu langsung dikomandoi oleh Lurah Pahoman, Hendri Putra Bangsawan, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Bambang Herwanto. Patroli, juga melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) 1 dan 2, 19 ketua RT, serta 27 anggota Satlinmas.

​Hendri menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, yang mewajibkan seluruh kelurahan aktif menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari.

​”Kami dari Kelurahan Pahoman berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, siap memantau dititik-titik rawan. Fokus sasaran kami adalah, mengantisipasi kerumunan remaja yang berkumpul hingga larut malam, konsumsi minuman keras, curigai adanya potensi tawuran, dan aktivitas muda-mudi yang melewati batas waktu wajar” tegas Hendri

​Sementara itu, Bripka Bambang Herwanto menekankan, malam akhir pekan memang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding hari biasa. Dan mobilitas kegiatan masyarakat lebih cenderung meningkat. Oleh sebab itu, kehadiran aparat dan Satlinmas sangat krusial dalam mencegah adanya potensi gangguan lingkungan maupun ketertiban umum.

​”Malam Minggu identik dengan aktivitas yang panjang. Kami sengaja turun kelapangan untuk mencegah adanya gesekan dan potensi tindakan negatif. Ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan” terang Bambang.
​
Bambang mengatakan, pengawasan ketat diprioritaskan diakhir pekan. Sedangkan patroli dihari biasa, pelaksanaannya agak lebih singkat.

​Selain menyasar potensi gangguan dijalan raya, tim gabungan juga memberikan imbauan edukatif kepada para pengunjung kafe dan pengelola pelaku usaha. Untuk mematuhi batas jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah dan Kepolisian.

Ditegaskan ​Bambang, pemerintah daerah dan aparat Kepolisian pada dasarnya mendukung penuh pertumbuhan ekonomi serta keberadaan dunia usaha dikawasan itu. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan larangan penjualan minuman keras (miras) tetap wajib ditegakkan.

​”Prinsipnya kami tidak melarang warga buka usaha. Silahkan. Tetapi, tolong patuhi aturan. Jangan melanggar batas jam operasional dan jangan menjual minuman keras yang dapat memicu dampak negatif, khususnya bagi anak muda. Ingat, ada sanksi hukum tegas bagi yang melanggar” tegasnya.

Dan ​sebagai langkah pelayanan cepat tanggap atas aduan atau kondisi darurat, pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

​Melalui patroli terpadu ini, Kelurahan Pahoman bersama TNI-Polri berharap, komunikasi bersama masyarakat dapat semakin dipererat demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif yang secara terus semakin berkelanjutan.

(Silo) 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *