Pabrik Sepatu PWI 6 Tutup, 1.100 Pekerja Terdampak PHK, Bupati Lebak Soroti Dugaan Gangguan Investasi
LEBAK — Penutupan operasional PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berdampak terhadap sekitar 1.100 pekerja. Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta penyebab hengkangnya perusahaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya gangguan dari oknum tertentu yang dapat memengaruhi iklim investasi.
Pabrik manufaktur alas kaki milik pengusaha asal Korea Selatan itu berhenti beroperasi pada Oktober 2026 setelah masa kontrak sewa gedung berakhir dan tidak diperpanjang. PHK dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026.
Hasbi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri pembukaan Nobu Bank di Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung, Senin (26/10/2026).
Ia meminta persoalan penutupan pabrik tidak hanya dilihat dari berakhirnya kontrak sewa gedung, tetapi juga dari kemungkinan faktor lain yang memengaruhi keputusan perusahaan.
Menurut Hasbi, dugaan adanya gangguan terhadap aktivitas usaha perlu ditelusuri agar tidak berdampak pada kepercayaan investor terhadap Kabupaten Lebak. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab penutupan pabrik.
Hasbi menegaskan, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, menyebut sekitar 1.100 karyawan terdampak PHK. Menurutnya, PHK terakhir berlangsung pada Jumat (23/10/2026), seiring berakhirnya kontrak sewa gedung.
Berdasarkan informasi dari manajemen perusahaan yang disampaikan Rully, kegiatan produksi direncanakan kembali dijalankan di daerah lain.
Rully juga menyampaikan apresiasi atas penyelesaian hak-hak karyawan yang terkena PHK. Namun, kepastian mengenai pembayaran seluruh hak pekerja tersebut tetap perlu mengacu pada keterangan resmi dan bukti penyelesaian dari pihak terkait.
Di tengah penutupan pabrik, sejumlah mantan pekerja berupaya membangun sumber penghasilan baru. Salah satunya Widi, yang mengaku menggunakan uang pesangon untuk membuka usaha penampungan barang bekas atau rongsokan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sebagian pekerja berusaha mempertahankan penghidupan setelah kehilangan pekerjaan. (*)











