LAMPUNG SELATAN — Proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah ditemukan perbedaan nilai anggaran antara papan informasi proyek dan keterangan Kepala Desa Banjarsari.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (27/10/2026), papan informasi proyek mencantumkan nilai anggaran sebesar Rp148 juta. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Banjarsari, Kholik, menyebutkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai Rp200 juta.
“Anggarannya sampai 200 juta,” ujar kades saat ditemui wartawan, (27/10/2026)
Perbedaan nominal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai besaran anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk proyek PAMSIMAS di desa tersebut. (ABT)











