BERJAYANEWS.COM, Pesawaran– Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada periode 2024–2025.
Sekretaris Jenderal KOMAK, Raditya Wijaya, SE, menyebut total anggaran yang diterima Desa Bunut mencapai Rp1,385 miliar pada 2024 dan Rp1,306 miliar pada 2025. Namun, hasil penelusuran tim investigasi KOMAK mendapati tidak ada pembangunan infrastruktur desa yang signifikan.
“Tidak ditemukan kegiatan perbaikan jalan, siring/drainase, maupun infrastruktur lainnya. Yang menonjol hanya kegiatan nonfisik seperti rapat dan sosialisasi,” kata Raditya dalam keterangan pers, Sabtu (13/9/2025).
Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), lanjut Raditya, DD digunakan untuk 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp900.000 per KPM setiap tahun, yang dicairkan dalam tiga tahap. Total anggaran BLT per tahun mencapai Rp67,5 juta.
KOMAK juga menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran pada kegiatan infrastruktur. Menurut Raditya, sejumlah pekerjaan dilakukan secara swadaya masyarakat namun diduga tetap dibebankan ke anggaran DD.
“Pengelolaan DD diduga tidak transparan dan dikuasai langsung oleh Kepala Desa bersama perangkatnya yang merupakan kerabat dekat. Ada indikasi pembuatan SPJ tidak sesuai prosedur, markup anggaran, hingga kegiatan fiktif,” tegasnya.
KOMAK meminta aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan tersebut demi akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diturunkan pihak wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi (ABS)












