Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandarlampung Ketok Palu: Dua Pansus LHP BPK RI Resmi Disetujui

×

DPRD Bandarlampung Ketok Palu: Dua Pansus LHP BPK RI Resmi Disetujui

Share this article
DPRD Bandarlampung Ketok Palu Dua Pansus LHP BPK RI Resmi Disetujui

Bandarlampung – DPRD Bandarlampung mengesahkan dua laporan panitia khusus (pansus) terkait LHP BPK RI dan pengelolaan limbah B3 medis dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (5/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung, Bernas Yuniarta, didampingi para wakil ketua serta dihadiri wali kota, wakil wali kota, dan seluruh fraksi.

Juru bicara Pansus Limbah B3, Heti Priskatati, menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi menyetujui laporan akhir pansus, yang menyoroti kepatuhan dan efektivitas pengelolaan limbah B3 medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

DPRD Bandarlampung Ketok Palu Dua Pansus LHP BPK RI Resmi Disetujui

Hal senada disampaikan Ahmad Mughis selaku juru bicara Pansus LHP BPK RI lainnya. Meski beberapa fraksi memberi catatan kritis, laporan tetap disepakati menjadi rekomendasi resmi DPRD.

“Apakah laporan kedua pansus dapat diterima dan disetujui?” tanya Ketua DPRD Bernas Yuniarta. Seruan serempak “setuju” menggema, sebelum palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan.

Dengan disahkannya dua laporan tersebut, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 dan pengelolaan limbah B3 harus segera ditindaklanjuti pemerintah kota. Rekomendasi dianggap penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, serta pengawasan lingkungan yang lebih kuat.

DPRD juga memastikan akan terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar perbaikan benar-benar berjalan di lapangan.

Diketahui, Pansus pengelolaan limbah B3 dipimpin Tig Eri Prabowo, sementara Pansus LHP BPK RI dipimpin Dedi Yuginta. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *